
Situbondo,pojokkiri.com
Polsek Kendit datangi tempat perjudian sabung ayam di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Minggu (26/7/2026).
Lokasi tersebut berada di lahan kosong kawasan hutan jati di Dusun Pacalan, RT 02 RW 02 desa setempat.
Kanit Reskrim Polsek Kendit, Bripka Diangga Pratama, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Dia, mengajak kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepoisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Mengaku, saat tiba di lokasi tidak menemukan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
“Tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam, pada saat pelaksanaan patroli atau pengecekan ke lokasi, “katanya.
Selain itu, Bripka Diangga, menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan selalu merespon terkait adanya pengaduan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kami bersama jajaran Polsek Kendit, melaksanakan patroli dialogis dan pengecekan pada lokasi yang diinformasikan masyarakat yang diduga digunakan sebagai tempat kegiatan sabung ayam. Pelaksanaan monitoring dan pengawasan guna mencegah terjadinya aktivitas perjudian maunpun kamtibmas lainnya. Kehadiran kami, atau Polri di tengah masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman. Selama pelaksanan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar kondusif dan terkendali,” pungkasnya.(Inul)

