
Surabaya, Pojokkiri.com.-
Kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam menata serta menyejahterakan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar mendapatkan kepastian karier dan hak yang setara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk dari jajaran legislatif di daerah.
Keputusan krusial ini dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman, kejelasan status, serta peningkatan taraf hidup bagi tenaga non-ASN.
Komitmen pemerintah pusat dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai ini pun disambut baik oleh daerah.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Soemarjono,, menyatakan bahwa langkah dan kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo merupakan bentuk kepedulian yang sangat tinggi terhadap upaya menyejahterakan rakyat, khususnya para abdi negara.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini adalah manifestasi konkret dari komitmen kepemimpinan nasional.
”Presiden Prabowo sangat komitmen untuk mensejahterakan rakyatnya. Tentunya hal ini bentuk kehadiran negara di tengah rakyat yang membutuhkan,”, ujar Soemarjono saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026)
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyesuaian serta peningkatan kesejahteraan, termasuk tunjangan dan kepastian status bagi PPPK, sangat penting untuk mendongkrak profesionalisme dan produktivitas ASN di berbagai instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Dengan adanya kebijakan strategis ini, diharapkan seluruh tenaga PPPK dapat menjalankan tugas pelayanan publik dengan lebih tenang, termotivasi, dan berdedikasi tinggi demi kemajuan pembangunan nasional serta daerah,”tandas pria asal Pasuruan ini.
DPR RI dan pemerintah menuntaskan pembahasan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hasilnya PPPK paruh waktu dipastikan akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu juga membahas peluang bagi guru berstatus PPPK untuk naik menjadi PNS (yud)

