Pojokkiri.com

Judi Slot Online Diciduk Polisi

Lamongan, Pojok Kiri –
Ma (32), seorang warga Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, ditangkap anggota Polsek Karanggeneng, Sabtu (1/6/2024),pukul 15.30 WIB.
Penangkapan Ma terjadi saat ia sedang asyik bermain judi online jenis slot di sebuah warung kopi (warkop) yang berlokasi di simpang tiga Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Karanggeneng, Kompol Yuli Endarwati, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku judi online tersebut.
 “Pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, saat melaksanakan giat patroli kring serse, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang aktif bermain judi online jenis slot di warung wifi simpang tiga Desa Sumberwudi,” ujar Kompol Yuli, Minggu (2/6/2024).
Setelah melakukan penyelidikan, informasi tersebut terbukti benar. Polisi mendapati pelaku, Ma, sedang melakukan judi online jenis slot.
 “Saat diamankan, pelaku tersebut mengakui bahwa ia setiap hari melakukan perjudian online tersebut,” ungkapnya.
Hal ini dengan diperkuat ditemukan barang bukti berupa satu unit ponsel warna merah kuning merek Oppo dengan aplikasi judi online dan sisa saldo sebesar Rp 400.000. barang bukti tersebut diamankan oleh petugas dari tangan pelaku .
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Karanggeneng untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek Yuli (lut).

Berita Terkait

Residivis Jambret Ditangkap Curi Handphone

Ditinggal Kerja, Istri Malah di Tiduri Lain, Begini Reaksi Suami

sukoto pojokkiri.com

Polsek Mantup Imbau Apotik dan Fasilitas Kesehatan Untuk Sementara Tidak Jual Obat Sirup Cegah Kasus Gangguan Gagal Ginjal Akut pada Anak