
Lamongan, Pojok Kiri.com- Sehari dua motor raib di wilayah hukum Polres Lamongan, Sabtu (18/5/2024). Kejadian pertama menimpa Muhamad Hanif (21) warga di Dusun Cuping RT 005 RW 01, Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi Lamongan.
Muhamad Hanif kehilangan sepeda motor Honda type ACH1M21B04 A/T warna hitam Tahun 2014 Nopol S-6113-JAF di teras rumahnya.
Motor itu diketahui hilang, Sabtu pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Kejadian itu oleh Muhamad Hanif sudah dilaporkan ke Mapolres Lamongan, dengan nomor laporan: LP/B/157/V/2024/SPKT/Polres Lamongan/Polda Jatim.
Selanjutnya kejadian kedua menimpa Mahal Widyantoro (41) pemilik kos Jalan Veteran Gang Kamboja RT 003 RW 004, Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Mahal Widyantoro kehilangan Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam merah Tahun 2008 Nopol L-6432-D. Hilangnya motor Mahal Widyantoro terjadi di teras rumah kosnya dan diketahui hilang sekitar pukul 05.00 WIB.
Sebelum melaporkan ke polres, korban sempat menanyakan kepada tetangga kos-nya mengenai keberadaan sepeda motornya. Namun karena tidak ada yang melihat, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.
Dengan bukti nomor (LP) laporan: LP/B/158/V/2024/SPKT/Polres Lamongan Polda Jatim. Hingga saat ini, indentitas pelaku masih dalam penyelidikan.
Akibat kehilangan dua unit motor tersebut, korban Muhamad Hanif dan Mahal Widyantoro mengalami kerugian hingga mencapai Rp 16 juta rupiah.
Menanggapi situasi tersebut, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya menyatakan pihaknya sudah memonitor kasus-kasus pencurian sepeda motor.
Mengingat banyaknya kasus pencurian kendaraan bermotor, Andy Nur Cahya mengingatkan masyarakat agar selalu waspada. “Pengendara jadilah polisi untuk diri sendiri. Kalau perlu gunakan kunci pengaman tambahan, termasuk dengan pengamanan di rumah,” tandas dia.(lut)

