Pojokkiri.com

Pekerja Ekspedisi di Surabaya Main Judi Online Berakhir Diciduk Polisi 

Pekerja Ekspedisi di Surabaya Main Judi Online Berakhir Diciduk Polisi

Surabaya Pojokkiri.comMenindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yang sering resah dengan perjudian online, Polsek Pabean Cantikan di bawah naungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap kasus judi online di CV Galaxy Cargo Surabaya.

Penangkapan ini menjadi bagian dari program prioritas 100 Hari Kerja Presiden RI dalam memberantas tindak pidana perjudian online yang mengganggu ketertiban masyarakat Kota Surabaya.

Kompol Teddy Tridani Kapolsek Pabean Cantian Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan penangkapan itu berlangsung pada Senin, (28/10) sekitar pukul 09.30 Wib, dimana tersangka Slamet Dwi Satrio (33), saat itu bermain (judol) di wilayah Teluk Betung 2B, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. 

“Tersangka kami amankan dengan barang bukti berupa satu unit ponsel berwarna hitam yang digunakan untuk mengakses situs taruhan judi online,” tutur, Iptu Suroto, pada Rabu (13/11).

Suroto menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas perjudian online di kawasan tersebut. Anggota Reskrim yang dipimpin Ipda Dedi Erwanto segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati pelaku sedang serius bermain judol.

“Setelah kami pastikan aktivitas tersebut merupakan judi online, pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan dan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Suroto, kepada wartawan.

Warga sekitar menyambut baik penangkapan ini, mengapresiasi kecepatan tindakan pihak kepolisian. “Kami merasa lega. Judi online ini sudah sangat meresahkan, apalagi di lingkungan kami yang biasanya ramai dengan aktivitas perdagangan,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Suroto menegaskan bahwa pengungkapan kasus seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen mendukung program nasional dan menjaga ketertiban masyarakat.

Tersangka Slamet Dwi Satrio saat ini ditahan di Mapolsek Pabean Cantikan untuk penyelidikan lebih mendalam. Polisi juga tengah menelusuri potensi keterlibatan pelaku dalam jaringan perjudian online yang lain.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan keseriusan dalam menangani kejahatan yang merugikan masyarakat dan mendukung agenda nasional dalam memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian.

Suroto menambahkan kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama (Sam).

Berita Terkait

Main Judi Online di Pelabuhan Jamrud, Pria Asal Semarang Dibekuk Polisi

Pencarian Balita Hanyut di Surabaya Berakhir di Hari Keempat

Penuh Syukur, Polsek Pabean Cantikan Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim di Hari Bhayangkara ke-79