Pojokkiri.com

KPID JATIM ; ” AWASI AKUN PENYEBAR HOAX DI MEDSOS, “

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati saat membuka acara media gathering bersama media. (tri)

Mojokerto, Pojok Kiri.

Koordinator KPID Jatim bidang kelembagaan, Roiyin Fauziyana, M.Si‎ meminta kepada masyarakat, termasuk awak media untuk membantu mengawasi akun akun di medsos yang seringkali menyebarkan berita atau konten Hoax. Hal tersebut disampaikan Roiyin terkait dengan digelarnya pilkada serentak 2024 ini.

” Kami di KPID, hanya bisa mengawasi siaran media elektronik, televisi dan radio, untuk pelanggaran di medsos bisa dilaporkan ke Bawaslu masing-masing Kota dan Kabupaten, ” ungkap Roiyin yang hadir sebagai nara sumber dalam acara Media Gathering, Sinergi Bersama Media Menuju Pemilihan 2024 yang berintregitas di Kota Mojokerto, yang digelar Bawaslu Kota Mojokerto, di Aula Hotel Lyn, Jl. Empulana, Kota Mojokerto, Jum’at (15/11) siang.

Roiyin mengaku bersyukur bahwa kini masyarakat sudah banyak yang melaporkan pelanggaran pilkada di siaran TV dan Radio ke KPID. ” Karena di Jatim terdapat sebanyak 396 lembaga penyiaran, 87 televisi, dan 309 radio, ” katanya.

Sementara itu sebelumnya, ‎‎Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, menegaskan bahwa sejak dikeluarkannya PKPU No. 17/2024 yang baru banyak perubahan terkait kewenangan dan tanggung jawab KPU maupun Bawaslu.

” Termasuk terkait‎ perlunya penguatan kapasitas saksi paslon, karena setelah ini kami Bawaslu, akan mensosialisasikannya kepada 100 orang saksi paslon, ‎sebelum debat ketiga, ” kata Dian. Soal Penguatan saksi paslon diakui perlu dilakukan untuk menjaga kemungkinan potensi pelanggaran di TPS.

” Terkait penertipan APK, sekarang dilakukan tim paslon sendiri bersama KPU, bukan tanggung jawab Bawaslu lagi, sedangkan soal kampanye tidak ada lagi pembagian zonasi, hanya paslon harus mengajukan pemberitahuan,” pungkas Dian Pratmawati. (tri).