Pojokkiri.com

Kanit PPA : Polisi masih Lidik Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Keduyung Laren

Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda W.E Afandi.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Polisi menyelidiki dugaan persetubuhan anak berumur 14 tahun oleh 4 pria yang yang berinisial DN, PG, AD dan WH di Kabupaten Lamongan yang sempat viral di media sosial. Polisi saat ini tengah mengumpulkan keterangan saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Kita lakukan penyelidikan, kita kumpulkan saksi-saksinya dan bukti-buktinya. Kalau itu mendukung, tentunya kita bisa tingkatkan lagi prosesnya ke tahapan penyidikan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda W.E Afandi, ketika ditemui di Masjid Al Busrah, seusai menjalankan Sholat Dhuhur, Kamis (19/12/2024).

Korban akan divisum untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Lebih lanjut Afandi menyatakan bahwa orang tua korban telah membuat laporan ke Polres Lamongan, pada Sabtu sore kemarin.

“Cuma pada saat ada pertimbangan anaknya takut trauma dan lain-lain ya kita harus hati-hati juga karena ini penanganannya masalah anak tidak boleh sembarangan,”pungkas Afandi.

Seperti yang pernah diberitaka, IDE,14, seorang gadis di Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur. Dengan jumlah terduga pelaku sebanyak 4 orang dengan inisial DN, PG, AD, WH.

Korban disetubuhi dirumah salah satu pelaku di Desa Keduyung, Kecamatan Laren Lamongan. Persetubuhan kedua di sebuah rumah di Desa Muduh, Kecamatan Kepohbaru Bojonegoro.

Kasus ini terbongkar berkat kecurigaan ibu korban MDA melihat putrinya yang tak pulang kerumah selama dua hari. Kemudian ketika pulang kerumah itu putrinya dalam kondisi raut wajah sedih dan dan pakaiannya lusuh.

Melihat hal ini ibu korban sempat menanyakan “SAMPEAN DARI MANA NDUK, PERGI KOK GAK PAMIT” tetapi putrinya tidak menjawab. Kemudian ibu korban menyuruh putrinya itu untuk mandi dan beristirahat.

Sekitar pukul 22.00 WIB, ibu korban membuka handphone putrinya. Teryata ada pesan chat Instagram dengan tulisan “KOE MARI DI ICLIK YO LANGSUNG DITINGGAL”(kamu habis disetubuhi ya! habis itu langsung ditingal).

Melihat isi chat instagram tersebut ibu korban langsung membangunkan putrinya untuk diinterogasi. Dan interogasi tersebut putrinya mengakuinya. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ibu korban ke Polres Lamongan.(lut)