
Lamongan, Pojok Kiri.com-Polres Lamongan menggelar Pers Relase Akhir Tahun 2024 dan memusnahkan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masarakat (Pekat) dan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di halaman depan Mapolres Lamongan, Selasa (31/12/2024) sore.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condro Putro didampingi Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli dan unsur pejabat utama (PJU) Polres Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condro Putro mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari minuman keras (miras) dan berbagai jenis dari knalpot yang tidak sesuai dengan spesifik (knalpot brong-red).
Kapolres menjelaskan bahwa semua barang bukti hasil operasi minuman keras beralkohol selanjutnya dimusnahkan sebagai upaya pencegahan munculnya tindakan kriminal akibat minuman keras menjelang perayaan pergantian tahun.
“Ini menandakan kami terus berupaya untuk mencegah penyalahgunaan minuman keras menjelang akhir tahun 2024 diwilayah hukum Polres Lamongan,”ujar Kapolres.(lut)

