Pojokkiri.com, – SAMPANG – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mengamankan seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Kedungdung, yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. S ditangkap saat berada di dalam mobil bersama sepasang suami istri (pasutri) di Jalan Raya Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, Senin (1/6/2026) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, S.H., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (2/6/2026). Menurutnya, petugas menghentikan kendaraan yang ditumpangi ketiganya saat sedang melaju ke arah Surabaya.
“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1 gram. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Yuda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pasutri yang ikut diamankan tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa S membawa barang haram. Mereka berdalih hanya teman biasa sama S, dan memberi tumpangan mobil tersebut untuk ikut menuju ke Surabaya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan tetap melakukan pendalaman demi memastikan kebenaran keterangan tersebut.
“Jika sepasang suami istri itu memang tidak terlibat dan tidak ditemukan cukup bukti yang kuat, maka akan segera kami pulangkan,” tambah Iptu Yuda.
Untuk status S yang diduga sebagai bandar, saat ini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Iptu Yuda mengarahkan agar detail penanganan perkara dikonfirmasi melalui Humas Polres Sampang karena kasus ini akan segera dirilis oleh Kapolres.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, S.H., membenarkan penangkapan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp.
Eko mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihak kepolisian tidak hanya merilis kasus di Kecamatan Jrengik, melainkan juga kasus penangkapan penyalahguna narkoba lain yang terjadi di wilayah Kecamatan Karang Penang.
“Terduga tersangka saat ini masih dalam proses pendalaman penyelidikan. Secepatnya akan kami gelar konferensi pers untuk rilis resminya,” pungkas AKP Eko Puji.(Man/F-R)

