Pojokkiri.com, – SAMPANG – Dinamika pembahasan anggaran di Kabupaten Sampang mencapai babak baru. Seluruh fraksi DPRD Sampang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hangat di Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin (20/7/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, tak hanya agenda pengesahan semata. Momen ini juga diwarnai dengan penyerahan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.

Meski memberikan lampu hijau, seluruh fraksi DPRD Sampang tidak begitu saja melepas “cek kosong”. Mereka melayangkan sederet catatan kritis dan rekomendasi tajam kepada Pemkab Sampang agar pelaksanaan APBD 2026 yang tengah berjalan bisa tampil lebih baik.
Beberapa poin krusial yang ditegaskan legislatif antara lain, Reformasi Keuangan, dimana Pengelolaan dana daerah harus terus didorong ke arah reformasi birokrasi.
Fiskal Kuat dibuktikan Memperkokoh ketahanan fiskal daerah agar lebih tahan banting.
Pelayanan Publik tidak diabaikan dengan Meningkatkan mutu pelayanan yang bersentuhan langsung dengan warga.
Kesejahteraan Rakyat terus dongkrak dengan Mempercepat pemerataan dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat Sampang.
“Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah Kabupaten Sampang untuk meningkatkan kinerja ke depan,” tegas Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan.
Menanggapi hujan masukan dari dewan, Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfud, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kemitraan solid yang terjalin antara eksekutif dan legislatif sepanjang proses evaluasi anggaran.
“Atas nama Pemkab Sampang, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua pendapat dan pandangannya. Seluruh saran dan masukan DPRD akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan ke depannya,” ujar Mahfud.
Ia menegaskan, evaluasi ini akan menjadi cermin besar bagi penyusunan, pelaksanaan, hingga pengawasan APBD pada tahun-tahun mendatang.
Pasca-persetujuan bersama ini, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 akan langsung diboyong ke meja Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai regulasi sebelum resmi diundangkan.
Rangkaian acara ditutup secara khidmat melalui penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Sampang dan Wakil Bupati Sampang. (Man/F-R)

