Pojokkiri.com

Maling Gondol 4 Ban dan Velg, Mobil Korban Diganti Penyangga Paving

Pelaku Pencurian 4 ban dan velg diamankan Polsek Simokerto Surabaya 

Surabaya Pojokkiri.com – Aksi pencurian empat ban beserta velg mobil Toyota Rush di kawasan Kapasan, Surabaya, viral di media sosial setelah rekaman kamera CCTV yang merekam aksi pelaku tersebar. Berbekal rekaman tersebut, polisi bergerak cepat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Pencurian itu terjadi di area parkir warga Jalan Kapasan Dalam 3, Kecamatan Simokerto, Surabaya, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto dua hari setelah peristiwa berlangsung.

Terduga pelaku yang diamankan adalah KSM (44), warga Jalan Kapasan Dalam 1, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Zahari mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Polisi kemudian mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi, sekaligus menganalisis rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.

“Kita langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan korban terkait aksi pencuri tersebut,” kata Iptu Zahari, mewakili Kapolsek Simokerto Kompol Zainur Rofik, Senin (20/7/2026).

Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan KSM tidak lama setelah kasus tersebut dilaporkan.

Dalam aksinya, pelaku diduga mencuri empat buah velg sekaligus ban mobil Toyota Rush tahun 2019 yang sedang terparkir di area parkir warga.

Untuk menjaga agar posisi mobil tetap terlihat seperti semula, pelaku mengganjal kendaraan menggunakan paving block yang tersedia di bagian belakang mobil korban. Cara tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui pemilik kendaraan agar tidak segera menyadari bahwa ban dan velg mobilnya telah dicuri.

Saat diperiksa polisi, KSM mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah menjual barang hasil curian tersebut melalui marketplace Facebook.

“Pengakuan, barang sudah laku terjual di Facebook,” imbuh Iptu Zahari.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya satu buah baju berwarna hitam bertuliskan “Terate Emas Satu Abad” dan sebuah topi berwarna hitam tanpa merek (sul)

Berita Terkait

Penipuan Arisan Online di Surabaya, Polsek Kenjeran Pastikan Penyelidikan Terus Berjalan

Dramatis! Penjual Martabak di Surabaya Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku Bonyok di Massa

Drama Perampasan STNK dan Intimidasi di Surabaya, Ibu Rumah Tangga Melapor ke SPKT Polda Jatim