Pojokkiri.com

Drama Perampasan STNK dan Intimidasi di Surabaya, Ibu Rumah Tangga Melapor ke SPKT Polda Jatim

Maya Ekasari didampingi kuasa hukumnya Melapor ke SPKT Polda Jatim (Samsul)

Surabaya, Pojokkiri.comKasus dugaan perampasan dan intimidasi yang menimpa Maya Ekasari (54), seorang ibu rumah tangga asal Surabaya, menjadi sorotan setelah ia melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, pada Jumat (10/01/2024) Sore.

Dalam Laporan Polisi resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/68/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima pada 10 Januari 2025 pukul 13.30 WIB.

Maya melaporkan bahwa insiden tersebut terjadi pada 7 Januari 2025 di Indomaret Point Jalan Raya Darmo No. 83, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Ia mengungkapkan bahwa terlapor, yang diidentifikasi sebagai AN dkk, melakukan tindakan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan, termasuk dugaan perampasan STNK miliknya.

Dalam keterangannya, Maya mengaku merasa terancam oleh sekitar 15 orang yang mengejarnya. Ketakutan ini memuncak hingga ia mencari perlindungan di rumah Kapolda Jatim pada tengah malam.

“Saya mengetuk pintu rumah Kapolda sekitar pukul 12.00 malam karena merasa diintimidasi terus-menerus. Mobil saya juga tidak diizinkan dibawa pulang,” tutur Maya, kepada wartawan pojokkiri, saat ditemui di SPKT Polda Jatim.

Kuasa hukum Maya, Teguh Wahyuomo, menambahkan bahwa tindakan para terlapor tidak menunjukkan itikad baik, melainkan perilaku intimidasi layaknya preman.

“Kami melaporkan perbuatan ini untuk mendapatkan keadilan. Mereka tidak hanya merampas STNK, tetapi juga mengeluarkan ancaman yang membuat klien kami merasa terancam,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kronologi lengkap kasus ini telah diserahkan ke pihak kepolisian SPKT Polda Jatim. “Kami memohon perlindungan hukum kepada Polda Jatim agar kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Polda Jatim kini sedang mempelajari laporan ini untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan ancaman kekerasan dan perlindungan hukum terhadap warga sipil yang merasa terancam (Sam).

Berita Terkait

Bandit Curanmor di Surabaya Tewas Ditembak Setelah Lempar Bondet ke Polisi

Polisi Gerebek Kos-kosan di Surabaya, Pemain Judi Slot Mahjong Ways Diamankan

Pekerja Ekspedisi di Surabaya Main Judi Online Berakhir Diciduk Polisi