
Gresik, pojokkiri.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV Kabupaten Gresik melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang berada di Kabupaten Gresik, Kamis 9 Januari 2025.
Dalam sidak ini ada dua sasaran diantaranya UPT SMPN 1 Gresik dan UPT SMPN 22 Gresik.
Tim beranggotakan yang terdiri dari anggota serta Ketua Komisi IV. Kedatangan Komisi IV tersebut langsung di sambut oleh Kepala Sekolah (Kasek) setempat.
Menurut Legislator DPRD Kabupaten Gresik Sudadi menyampaikan, sidak ini digelar bagian dari agenda kerja DPRD Gresik, yang bermaksud melaksanakan pengawasan ke SMPN yang ada di Kabupaten Gresik. Kata Sudadi.
Lebih jauh Sudadi mengungkapkan, bahwa kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan secara langsung dari Kasek setempat. Dan melakukan pengawasan penggunaan dana Bos APBN dan Daerah agar sesuai aturan.
Tidak hanya itu, lanjut Sudadi kami menggali dan menyerap aspirasi dan mendapatkan masukan. ujarnya.
Ia menegaskan tujuan kunjungan kerja tersebut untuk mendapatkan masukan. Dan kita juga melakukan pengawasan penggunaan dana Bos APBN dan Daerah agar sesuai aturan.
Dalam sidak yang dilakukan, kata politisi Partai Amanat Nasional itu, mereka juga mengecek dan memastikan siswa Yatim dan anak- anak dari keluarga miskin mendapatkan PIP dan dipastikan masuk DTKS sebagai syarat mendapatkan beasiswa PIP, karena masih banyak siswa anak anak Yatim dan anak dalam keluarga kategori miskin belum tercover PIP . Komisi IV meminta agar dilaporkan by name by addres serta kerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Gresik.
Tidak hanya itu, Lanjut Sudadi mengatakan, Kita ingin memastikan laporan RKAS pembelanjaannya sesuai dengan SIPD yang baku dan tidak laporan glondongan. Terangnya.
Memastikan PPDB sesuai dengan aturan quota zonasi dan tidak ada yang melakukan pungutan untuk bisa masuk SMPN 1 Gresik dan SMPN 22 Gresik.
Dan ingat, jangan sampai ada pungutan dari walimurid dalam kegiatan pendidikan,”

Dalam sidak yang dilakukan, kata politisi Partai Amanat Nasional itu, kita juga mengecek ruangan belajar siswa, musholla yang dikeluhkan oleh SMPN 1 Gresik dan SMPN 22 Gresik. Maka Komisi IV memberikan kesempatan kepada Kepala Sekolah mengajukan usulan ke Dewan dari dana Pokir 2026, Tambahnya. (Dyo)

