
Surabaya, Pojokkiri.com.-
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Hartono mengatakan, ribuan aset yang dimiliki Pemprov Jawa Timur, ternyata tidak semua memiliki sertifikat. Hanya 23 Persen saja yang baru dilakukan sertifikasi. Hal ini terkuak dari hasil hearing antara komisi C DPRD Jawa Timur dengan BPKAD Pemprov Jawa Timur beberapa waktu lalu.
“Dari penjelasan pihak sana (BPKAD Jawa Timur) baru kisaran 23 persen sudah sertifikasi. Yang lainnya belum,” ujarnya. Rabu (5/2/2025).
Menurut politisi Gerindra ini mengatakan aset yang dimiliki Pemprov ribuan dan hingga saat ini belum terurus semuanya. “Harus diurus dan dimana kendalanya dan untuk sertifikasi apa saja yang harus dilakukan. Ini merupakan pekerjaan rumah dari BPKAD Jawa Timur yang harus segera dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, yang kedua, dari hasil hearing dengan pihak BPKAD tersebut adalah soal pemanfaatan di mana sampai sekarang belum ada yang bisa dimanfaatkan.
“Untuk bisa dimanfaatkan aset tersebut, kami sudah minta mereka menata struktur aset yang dimiliki Pemprov. Mulai jenisnya, pengelolanya sapa hingga dimanfaatkan untuk apa, ” terangnya.
Kondisi sekarang ini, lanjut Hartono, masih banyak potensi mengingat BPKAD Jawa Timur hanya mencatat tugasnya.
“Pengelolanya itu semua OPD Pemprov. Masih belum clear itu semua aset dimanfaatkan oleh sapa saja dan untuk apa saja, ini sangat potensi lho untuk menambah pendapatan daerah jika di maksimalkan aset ini. Jelas ini bisa ditarik restribusi atau sewa terhadap aset tersebut,” sambungnya.
Hartono mengatakan pihaknya memberi waktu BPKAD Jawa Timur untuk melakukan penataan terhadap aset tersebut.
“Misalnya aset itu milik Dishub Jawa Timur, nanti akan kami telusuri di sana apakah sudah dimanfaatkan asetnya dan bisa menghasilkan bagi APBD Jawa Timur,” jelasnya.
Sementara itu, Dari data BPKAD, Pemprov Jatim memiliki aset tanah 4.667 bidang. Dari total aset tersebut, sebanyak 3.599 bidang telah bersertifikat dan 1.068 belum bersertifikat. (wan)

