
Surabaya, Pojokkiri.com – Pencurian kendaraan bermotor di sebuah rumah kos Jalan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Minggu, 16 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Diamankan Kepolisian Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya.
Saat dikonfirmasi wartawan Pojokkiri Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya Iptu Aman Hasta Subagya mengungkapkan kejadian berawal saat itu korban, SR (44), seorang pembantu rumah tangga yang tinggal di kos tersebut, kehilangan sepeda motor Honda Blade biru-oranye miliknya yang diparkir dalam keadaan terkunci.
“Pelaku, yang terdiri dari tiga orang, yakni MF (26) warga Gading Surabaya, RDS (17) warga Gading Surabaya, dan SED (15) warga Bulak Rukem Surabaya, melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak motor yang terparkir di halaman kos. Awalnya, korban pulang kerja sekitar pukul 19.50 Wib dan memarkir motor di halaman kos sebelum masuk ke kamarnya untuk beristirahat,” tutur Iptu Aman, pada Jumat (21/02).
Keesokan paginya ungkap Iptu Aman, sekitar pukul 05.00 WIB, korban terkejut mendapati motor yang diparkir raib digondol oleh Komplotan pelaku. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, sehingga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT setempat.
Terungkap Berkat CCTV Kampung
Setelah menerima laporan, Ketua RT segera memeriksa rekaman CCTV kampung. Dalam rekaman, terlihat jelas sosok dua dari tiga pelaku, RDS dan SED, berada di depan sebuah warung kopi tidak jauh dari lokasi kejadian. Kecurigaan pun mengarah kepada mereka, yang kemudian dipanggil ke Balai RW untuk dimintai keterangan.
Setelah diinterogasi, kedua remaja tersebut mengakui telah melakukan pencurian motor bersama MF. Mereka mengaku bahwa motor hasil curian telah dijual kepada seorang rekan mereka AL (kini masuk daftar pencarian orang) dengan harga Rp 550.000. Dari hasil penjualan tersebut, SED hanya mendapat bagian Rp 50.000, sementara sisa uang masih dipegang oleh MF.
Kemudian pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, Ketua RT kembali memanggil MF ke Balai RW. Saat diinterogasi, ia akhirnya mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut.
Saat bersamaan, anggota opsnal kepolisian yang sedang melakukan kring serse mendapat informasi adanya keributan di Balai RW Jalan Gading. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Aman Hasta, polisi segera meluncur ke lokasi dan mendapati tiga pelaku yang sudah diamankan warga.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan mereka, diketahui bahwa motor curian telah dijual dengan harga yang jauh di bawah nilai pasar. Polisi kini tengah memburu AL, yang berperan sebagai penadah.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
Buku BPKB asli sepeda motor Honda Blade dan STNK asli sepeda motor.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraannya, terutama di area kos-kosan yang minim pengawasan langsung. Polisi juga mengimbau warga untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan demi mencegah aksi kriminal lebih lanjut.
“Kami mengimbau warga untuk lebih waspada dan selalu memanfaatkan sistem keamanan lingkungan, seperti CCTV dan ronda malam, untuk mengurangi angka kejahatan,” ujar Iptu Aman Hasta.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap AL, yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian. Sementara itu, tiga pelaku yang telah diamankan akan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku (Sam)

