Pojokkiri.com

Warga Palembang Gelapkan Kendaraan di Lamongan

Ilustrasi Google

Lamongan, Pojok Kiri.com-Pria asal Palembang, Sumatera Selatan, FRH (24) diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Korban Kutut Wijaya (53) menyebut, FRH meminjam motor tersebut di Resto Pingky Jl. Kalianyar, Kelurahan Sukomulyo Lamongan, pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah dipinjam, FRH tak kunjung mengembalikan motor itu padanya.

Adapun motor yang di bawah kabur oleh FRH adalah motor Honda Scoopy warna biru putih tahun 2024 dengan nomor polisi S-4952-JCS. Akibat peristiwa tersebut Ketut Wijaya (korban-red) menderita kerugian materi sekitar Rp 15 juta.

Sebenarnya kasus penipuan dan penggelapan ini tidak dilaporkannya ke polisi. Jika seandainya pria asal Sumatra Selatan ini mau mengembalikan motornya.

Hingga 2 hari motor yang dipinjam FRH itu tak kunjung dikembalikan. Bahkan, nomor ponsel FRH ini sempat dihubungi oleh Ketut Wijaya, namun ponselnya tidak aktif.

Diduga karena jengkel, kasus penipuan dan penggelapan tersebut akhirnya dilaporkan Ketut Wijaya ke Mapolres Lamongan, pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid mengatakan telah menerima aduan dari Ketut Wijaya. Menurutnya, FRH terancam pasal 372 KUHP mengenai penggelapan.

“Sudah kami terima (aduan Ketut Wijaya mengenai penggelapan). Laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polres Lamongan,” katanya.(lut)