Pojokkiri.com

Jeritan Sunyi Difabel Surabaya: Harapan Keadilan di Tengah Luka

Kukuh Setya selaku pendampingan korban F (26) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak (foto: Samsul/pojokkiri)

Surabaya Pojokkiri.comLuka itu tak terlihat, tapi membekas mendalam. Seorang perempuan berinisial F (26), warga Jalan Rusun Indrapura, Surabaya, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri, MS (56). Ironisnya, korban diketahui memiliki kebutuhan khusus yang membuatnya rentan secara psikis dan sosial.

Menurut Kukuh Setya, pendamping korban, kejadian memilukan ini terungkap setelah korban mulai membuka diri kepada salah satu pengurus kampung. Dalam keterangannya, Kukuh mengaku mengetahui kasus ini pada 8 Mei 2025, sesaat setelah ia kembali dari luar kota.

“Jadi korban F ini sering main ke rumah MS, tetangganya sendiri, hanya berjarak sekitar 100 meter. Di sana korban kerap menyewa sepeda listrik. Dari situ, korban mulai diiming-imingi uang—mulai dari sepuluh ribu sampai seratus ribu rupiah. Korban lalu ditarik masuk, didorong ke kamar, dan diduga terjadi persetubuhan,” jelas Kukuh saat ditemui di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Masih menurut Kukuh, korban mengaku sudah mengalami tindakan tidak senonoh tersebut sebanyak tujuh kali. Namun, sebagai pendamping, Kukuh memilih untuk tidak langsung menyimpulkan tanpa bukti kuat, mengingat kondisi korban sebagai penyandang disabilitas.

“Kami tidak serta-merta percaya karena anak ini juga memiliki kebutuhan khusus. Maka dari itu, kami menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara Polda Jatim. Proses ini akan memakan waktu sekitar dua minggu,” imbuhnya, Kukuh, pada Jumat (16/05).

Lebih lanjut, Kukuh berharap Kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dapat menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh dan penuh empati.

“Korban ini menyampaikan ke saya dengan bahasa yang sangat khas. Dan saya paham karena saya memang mendalami komunikasi anak berkebutuhan khusus. Harapan saya kasus ini diproses secara serius, karena menyangkut martabat dan perlindungan kaum difabel,” tegas Kukuh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut hak-hak dasar korban disabilitas yang seharusnya lebih mendapat perlindungan, bukan menjadi sasaran kekerasan seksual. 

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Dua Motor Warga Lebak Arum Raib Digondol Komplotan Maling, Terekam CCTV

Komplotan Geng Remaja Bersajam Begal Motor Dibekuk Polisi 

Sesosok Bayi Ditemukan Tak Bernyawa di Sudut Toilet Minimarket, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan