
Lamongan, Pojok Kiri.com- Polres Lamongan menggelar konferensi pers pada Jumat (16/5/2025) untuk menyampaikan hasil ungkap kasus dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap 4 kasus penganiayaan dan mengamankan 5 tersangka, dan barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 buah hoodie warna hitam dan 1 buah batu cor.
Selain 5 tersangka yang ditangkap, Polres Lamongan juga memasukkan belasan pelaku lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid dan Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (16/5/2025) pagi.
Dia menjelaskan bahwa operasi kali ini memang secara khusus menyasar praktik premanisme, kejahatan jalanan, serta potensi gangguan kondusifitas keamanan di ruang publik.
“Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II, kami berhasil mengungkap empat kasus pengeroyokan yang terjadi di berbagai lokasi di wilayah hukum Lamongan,” ungkap AKBP Agus Dwi Suryanto.
Lebih lanjut, Kapolres Lamongan memaparkan rincian dari masing-masing kasus yang berhasil diungkap. Kasus pertama terjadi pada Jumat (18/4) di Kecamatan Sugio.
Korban berinisial DGP (17), yang sedang memperbaiki sepeda motor di rumahnya bersama adiknya, tiba-tiba menjadi sasaran pelemparan batu oleh sekelompok konvoi berjumlah sekitar 200 orang.
Diduga, aksi pelemparan ini dipicu karena pelaku merasa korban mengejek rombongan mereka. Akibatnya, DGP mengalami luka serius dan rumahnya mengalami kerusakan.
“Dalam kasus pengeroyokan di Sugio ini, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial MRR (18) dan AS (23), keduanya merupakan warga Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua buah hoodie,” jelas AKBP Agus Dwi Suryanto.
Kasus kedua terjadi di Dusun Bagel, Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi pada Minggu (30/3).
Seorang pemuda berinisial MR (20), yang merupakan warga Kecamatan Sukodadi, menjadi korban pengeroyokan oleh rombongan patroli sahur yang melintas.
“Satu terduga pelaku berinisial YRA (22), yang juga warga Kecamatan Sukodadi, berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa satu buah batu paving. Saat ini, terduga pelaku telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan,” bebernya.
Pengungkapan kasus ketiga berawal dari sebuah warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Lamongan.
Seorang warga Kecamatan Lamongan berinisial DAP (22) diajak oleh temannya untuk mendatangi korban WR (27) dan MAI (23) yang sedang berada di warung tersebut.
Setibanya di lokasi, DAP bersama sekitar 10 orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.
“Motif dari kasus pengeroyokan di warung kopi ini diduga kuat karena adanya masalah pribadi antara pelaku dan korban. Satu pelaku berhasil diamankan dan berkas perkaranya saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan memasuki tahap II,” terang Kapolres.
Kasus terakhir yang berhasil diungkap terjadi pada Minggu (27/4) di sebuah angkringan yang juga berada di wilayah Kecamatan Lamongan.
Sebanyak lima orang menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 15 orang pelaku. Kelima korban tersebut masing-masing berinisial ADM (48), RCAF (20), SFA (25), MH (23), dan RNC (19), di mana salah satu korban merupakan seorang perempuan.
“Dalam kasus pengeroyokan di angkringan ini, kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial RDFL (23), yang juga merupakan warga Kecamatan Lamongan,” pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto.(lut)

