
Situbondo, pojokkiri.com
Polsek Panarukan melimpahkan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap IW ke Polres Situbondo. Dalam menangani laporan Maryudi orang tua korban, pihakya sudah melakukan berbagai koordinasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tahapan hukum tetap berjalan.
Hal ini disampaikan Iptu Harsono, Kapolsek Panarukan kepada pojokkiri. com melalui telepon selulernya, Jumat, (13/6/2025)
” Perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo, berbagai koordinasi sudah kami lakukan agar situasi tetep aman dan tertib. Piranti admin lidik sidik sudah dilakukan sesuai SOP dan tahapan hukum tetap berjalan, ” katanya.
Kapolsek Panarukan mengaku, koordinasi yang dilakukannya salah satunya bersama Ketua Pagar Nusa Situbondo, H. A. Zainuri Ghazali. Itu dilakukan dalam rangka menjaga situasi kemanan dan ketertiban wilayahnya.
Di pemberitaan sebelumnya, Maryudi warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo mendatangi Mapolsek Panarukan. Rabu, (11/6/2025)
Kedatangannya itu untuk melaporkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap anaknya IW (19) diduga pelaku pengeroyokan 7 orang.
” Laporan pengeroyokan, kejadiannya pada hari Rabu, (11/6) sekitar pukul 17.00 Wib di Dusun Kom RT 003 RW 001 Desa Wringinanom, Panarukan di depan Masjid Annurrul Muna, ” katanya.
Rudi, teman pelapor membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia, mengaku korban saat ini masih dirawat intensif di RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo.
” Saat ini korban opname di rumah sakit dan akibat peristiwa itu korban kepalanya benjol, penglihatannya kabur dan mata sebelah kirinya bengkak. Korban juga mengalami sesak nafas akibat diinjak oleh pelaku, “terangnya.
Kronologi kejadian tersebut, menurut Rudi berawal saat korban mengendarai motornya di jalan Masjid Nurul Munah sekitar pukul 17.00 Wib, korban lewat denga bleyer-bleyer motornya. Tiba-tiba, sekelompok orang main kasar dengan menendang korban sampai terjatuh dari motor yang dikendarainya.
Diketahui kasus dugaan pengeroyokan ini, sebelumnya dalam penanganan Polsek Panarukan dengan nomor register LP-B/10/VI/2025/SPKT Polsek Panarukan, Polres Situbondo. (Bersambung/Inul)

