
Surabaya Pojokkiri.com — Situasi lalu lintas malam akhir pekan di Surabaya kembali mendapat sorotan. Aksi balap liar yang terekam dan viral di media sosial, tepatnya di kawasan Jalan Mayjen Sungkono dan Jalan Adityawarman, Minggu dini hari (6/7/2025), menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa penertiban balap liar kini menjadi prioritas utama, sejajar dengan penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
“Saya sudah perintahkan Pak Kabag Ops gabungan juga dengan lalu lintas (Lantas) untuk melakukan penertiban terhadap para pelaku balap liar,” ujarnya, Senin (7/7/2025).
Modus Baru Sulit Dideteksi, Polisi Terus Patroli
Menurut Luthfie, saat ini pola gerak para pelaku balap liar sudah berubah. Mereka tak lagi berkumpul di satu titik seperti dulu, melainkan berpindah-pindah lokasi secara acak. Hal ini membuat petugas harus bekerja lebih cermat dan mobile dalam melakukan patroli serta pengejaran.
“Sementara kalau sekarang, itu beda. Mereka selalu berpindah. Sehingga kemarin saat malam minggu, kami juga berkeliling dan melakukan pengejaran (tidak ada yang tertangkap),” jelasnya.
Kondisi ini menuntut langkah yang lebih progresif dari kepolisian agar dapat mengendalikan situasi sebelum memakan korban atau menciptakan kekacauan lalu lintas yang lebih besar.
Langkah Progresif: Kolaborasi dengan Pemkot dan TNI
Kapolrestabes menekankan pentingnya sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan TNI dalam upaya penertiban. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan mengembalikan ketertiban jalanan.
“Kami akan melakukan tindakan dan langkah-langkah yang lebih progresif lagi untuk menertibkan balap liar seperti, bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan TNI,” terang Luthfie.
Anak di Bawah Umur Akan Ditindak Sesuai Aturan Jam Malam
Dalam sweeping yang dilakukan ke depan, petugas tak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas. Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan juga akan dilakukan secara menyeluruh. Bahkan jika ditemukan pelaku yang masih di bawah umur, maka pendekatannya akan disesuaikan dengan aturan jam malam yang berlaku di Kota Surabaya.
“Tapi kalau misal dalam sweeping itu ternyata ditemukan anak di bawah umur, maka akan kami sesuaikan dengan peraturan Pemkot Surabaya soal jam malam,” tandasnya.
Penertiban balap liar bukan sekadar penegakan hukum, namun langkah penyelamatan generasi muda dari aktivitas membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Komitmen Kapolrestabes Surabaya untuk menempatkan isu ini sebagai prioritas, patut diapresiasi sebagai upaya nyata mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan (Sam)

