
Situbondo, pojokkiri.com
H. Ricky Ricardo H Allen, disebut-sebut seorang pengacara kelas di kota Santri diam-diam melayangkan surat kepada Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan. Surat yang dikirim pada tanggal 4 Juli 2025 ini, terkait dengan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan data akte autentik dan penyerobotan tanah terdampak Tol Probowangi di wilayah Besuki Situbondo.
Dengan terlapor tujuh orang ahli waris dari HJ (alm), PPK pengadaan tanah jalan tol setempat.
“Berkirim surat perihal laporan pengaduan dugaan tindak pidana keterangan palsu dalam akta autentik, dugaan tindak pidana penyerobotan hak atas tanah berdampak tol milik klien saya MI, AZ dan MI yang merupakan ahli waris IS (alm). Untuk terlapor ya ahli waris HJ (alm) sekitar tujuh orang dan PPK pengadaan tanah tol, ” katanya, Senin, (7/7/2025)
Selain itu, pengacara asal wilayah Besuki ini berharap surat yang dilayangkan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat. Dengan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mohon kepada pihak kepolisian agar menerima dan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Harapan saya, kasus ini diselidiki demi tegaknya keadilan dan perlindungan hak milik warga negara,” pintanya.
Akibat kejadian ini menurut H. Ricky kliennya mengalami kerugian mencapai Rp 527.354.000.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan belum memberikan keterangan resmi terkait adanya surat tersebut. (Bersambung/Inul)

