Pojokkiri.com

Satlantas Tanjung Perak dan FKPR Bahas Overload dan Tarif Parkir dalam Program Ngopi Bareng

Diskusi Satlantas Tanjung Perak dengan FKPR di Cafe Takopi bahas overload dan tarif parkir pelabuhan

Surabaya Pojokkiri.com – Dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar program “Polantas Menyapa” pada Jumat, 18 Juli 2025 pukul 13.00 WIB di Cafe Takopi Tanjung Perak, Surabaya.

Kegiatan yang dikemas dengan konsep Ngopi Bareng ini bertujuan membangun dialog terbuka dengan Forum Komunitas Pelabuhan Roro (FKPR) sebagai representasi dari pelaku usaha ekspedisi di kawasan pelabuhan.

Ketua FKPR, Edy Jadmiko, menyampaikan sejumlah keluhan dan harapan dalam forum tersebut. Salah satu poin utama adalah agar penindakan terhadap pelanggaran over dimensi dan overload tidak diberlakukan langsung di jalan.

“Kami mohon agar tidak dilakukan penindakan di jalan terkait pelanggaran over dimensi dan over load, karena ini menyangkut pengangkutan sembilan bahan pokok khususnya untuk wilayah Indonesia bagian timur,” ujarnya.

Selain itu, ia meminta adanya penambahan buffer area agar truk tidak parkir di jalan umum serta mendesak penurunan tarif parkir di buffer area karena memberatkan sopir.

FKPR juga mengusulkan kebijakan khusus bagi kendaraan overload/overdimensi dalam radius 10 km dari pelabuhan, serta koordinasi dengan stakeholder terkait tingginya total biaya masuk pelabuhan yang mencapai Rp630.000.

“Kami berharap biaya masuk pelabuhan sudah termasuk biaya parkir di buffer area,” tambah Edy.

Ia juga menegaskan pentingnya kelancaran arus distribusi logistik, terutama bahan pokok, agar tidak terjadi kelangkaan atau lonjakan harga di pasar akibat mogok kerja ekspedisi.

Menanggapi masukan tersebut, AKP Imam Sayfudin Rodji, S.H., selaku Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penindakan di jalan untuk kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Load) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Untuk pelanggaran overload dan over dimensi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, tidak dilakukan penindakan di jalan sampai dengan adanya jukrah dari pemerintah,” jelas Suroto, pada Sabtu (19/7).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelanggaran lain di luar ODOL tetap akan ditindak secara tegas demi menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Satlantas akan segera menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Pelindo dan KSOP untuk membahas penambahan buffer area serta evaluasi tarif parkir.

“Kami berkomitmen untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan FKPR, demi terciptanya solusi yang adil dan saling menguntungkan,” tegasnya.

Satlantas juga mengajak seluruh pelaku usaha ekspedisi untuk turut serta dalam upaya sosialisasi keselamatan berlalu lintas, agar tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

Kegiatan “Polantas Menyapa” bukan sekadar diskusi biasa. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi humanis antara kepolisian dan masyarakat pelaku usaha, sebagai bagian dari pendekatan persuasif demi solusi jangka panjang.

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap kegiatan seperti ini bisa terus digelar secara berkala, demi menciptakan komunikasi yang sehat dan keputusan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dan ketertiban umum (Sam)

Berita Terkait

Satlantas Polrestabes Surabaya Sosialisasikan Bahaya ODOL Ini Ancaman Hukumnya

Balap Liar Suramadu Kocar-kacir Digerebek Polisi! 15 Motor Diamankan

Dukung Efisiensi Operasional dan Distribusi Logistik, TPS akan Terapkan Terminal Booking System