
Lamongan, Pojok Kiri.com-Simpang Empat (SP4) Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, tepatnya di Desa Balun, Kecamatan Turi, resmi ditutup sementara oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur. Penutupan dilakukan lantaran lokasi tersebut kerap menjadi titik rawan kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan di lokasi tersebut bukanlah pemasangan rambu lalu lintas atau lampu traffic light, melainkan penutupan sementara menggunakan beton barrier.
“Penutupan dilakukan oleh BBPJN Jawa Timur karena di lokasi tersebut sering terjadi kecelakaan,” ungkap Dianto kepada Pojok Kiri, Senin (15/9/2025).
Dengan adanya penutupan ini, arus kendaraan berat dialihkan kembali melalui jalur Jalan Nasional hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Sementara kendaraan diarahkan lewat jalur tengah sampai nantinya traffic light terpasang. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, membenarkan adanya pemasangan barrier beton tersebut.
“Infonya pemasangan barrier beton dari PPK 4.5,” singkat Nur Arifin saat dikonfirmasi.
Hingga kini, penutupan masih berlaku dan pengguna jalan diminta berhati-hati serta menyesuaikan jalur alternatif yang telah disiapkan.(lut)

