
Lamongan, Pojok Kiri.com-Jalan Lintas Utara Lamongan (JLU) yang membentang sepanjang 7,15 kilometer, mulai Desa Rejosari, Kecamatan Deket hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan Kota, diusulkan untuk dilakukan ruwatan Sukerta.
Usulan ini muncul karena jalur nasional tersebut kerap menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas. Tak terhitung sudah banyaknya korban jiwa maupun luka-luka yang jatuh di ruas jalan tersebut. Kondisi itu membuat masyarakat sekitar menilai jalur JLU seperti “angker” dan membutuhkan ritual pembersihan secara spiritual.
“JLU ini sering sekali terjadi kecelakaan, bahkan banyak yang meninggal. Warga berharap ada ruwatan Sukerta agar jalan ini tidak lagi makan korban,” ujar Narto, salah satu tokoh masyarakat setempat.
Ruwatan Sukerta sendiri adalah ritual tradisional yang dipercaya masyarakat Jawa sebagai cara untuk menolak bala dan membuang sial. Upacara ini biasanya ditujukan kepada orang-orang yang dianggap “sukerta” atau memiliki banyak kelemahan, agar terhindar dari penyakit, marabahaya, maupun kesialan hidup.
Dalam konteks JLU, ruwatan ini dimaknai sebagai upaya simbolis agar jalur tersebut bisa terlepas dari “kesialan” dan tidak lagi memakan korban. Meski demikian, warga juga berharap pemerintah tetap memperhatikan aspek teknis, seperti perbaikan rambu, pencahayaan, serta pengawasan lalu lintas.
“Ruwatan ini bagian dari ikhtiar. Tapi yang lebih penting juga bagaimana jalannya diperbaiki dan pengendara lebih berhati-hati,” tambah warga lainnya.(lut)

