Pojokkiri.com

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wahyudi Terkait Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai Pemkab Lamongan

 

Ruang Pusat Pelayanan Terpadu Lapas Kelas IIB Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wahyudi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung 7 lantai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Pemeriksaan yang semula direncanakan berlangsung pada Jumat (3/10/2025), ditunda dan dijadwalkan ulang pada Sabtu (4/10/2025) besok, bertempat di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan.

Kuasa hukum Wahyudi, Ridwan, memastikan kliennya siap menjalani pemeriksaan meski sempat menunggu hari ini. Penundaan dilakukan karena adanya agenda pemeriksaan lain yang dilaksanakan KPK di Gresik.

“Dijadwal besok, jadi hari ini tidak ada pemeriksaan. Klien tadi sudah menunggu, karena ada suatu hal pemeriksaan di Gresik,” jelas Ridwan, Jumat (3/10/2025).

Ridwan menyebut, Wahyudi dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait proyek gedung 7 lantai saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan.

“KPK hari ini memang memanggil pak Wahyudi. Untuk yang lain kami belum tahu, kami hanya mendampingi klien sebagai saksi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi Wahyudi dalam keadaan sehat dan siap mengikuti pemeriksaan yang dijadwalkan ulang pada Sabtu besok.

“Kondisi klien sudah siap. Dari kemarin sudah persiapan, tadinya dikira hari ini. Besok beliau tetap akan hadir,”pungkasnya.(lut)