Pojokkiri.com

Prostitusi Terselubung Eks Dolly Disorot, Senator Ning Lia Desak Penegakan Hukum Berkelanjutan

Senator Jatim Lia Istifhama mengomentari temuan prostitusi terselubung di eks Dolly Surabaya

Surabaya Pojokkiri.com – Praktik prostitusi masih saja ditemukan di sejumlah kawasan bekas lokalisasi di Kota Surabaya meski telah dinyatakan resmi ditutup sejak delapan tahun lalu. Kondisi ini disayangkan Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama, yang menilai fenomena tersebut mencederai upaya panjang pemerintah kota dan masyarakat dalam menghapus stigma negatif yang melekat pada Surabaya.

Ning Lia, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa masih adanya aktivitas prostitusi terselubung membuktikan bahwa penanganan dan pengawasan harus diperkuat kembali oleh seluruh pihak.

Ia mengatakan bahwa eks Lokalisasi Dolly bukan satu-satunya kawasan yang masih menjadi perhatian. Di Moroseneng dan Sememi, yang saat ini telah disulap menjadi kawasan usaha padat karya oleh Pemkot Surabaya, juga ditemukan indikasi serupa yang mencuat melalui berbagai laporan dan informasi warga.

Menurutnya, perubahan positif yang telah dihadirkan pemerintah mestinya terus dijaga dan tidak boleh dipatahkan oleh keberadaan praktik ilegal yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Kabar aktivitas prostitusi terselubung kembali terungkap setelah pihak kepolisian Sat Samapta Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di Putat Jaya Timur III B, kawasan yang pernah dikenal sebagai pusat Lokalisasi Dolly. Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menindaklanjuti laporan warga yang mencurigai adanya transaksi seksual di dalam kamar kos.

Patroli gabungan dipimpin langsung Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana. Ia menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen memberi rasa aman dan tidak akan memberi ruang bagi pelanggar hukum.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat prostitusi terselubung. Adapun dua perempuan diduga bekerja sebagai wanita tuna susila, masing-masing bernama Leni Andela dan Devita Fin Angga. Sedangkan dua pria bernama Harsono dan Daud diduga kuat berperan sebagai mucikari yang mengatur praktik tersebut.

AKBP Erika menyampaikan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga ketertiban sosial. Ia menegaskan bahwa setiap laporan warga akan ditangani dengan profesional dan tanpa kompromi.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang aman dan tertib. Polrestabes Surabaya memastikan seluruh pelaku yang terbukti melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 akan diproses hukum lebih lanjut.

Para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polrestabes Surabaya. Upaya ini disebut sebagai langkah berkelanjutan dalam menghapus praktik prostitusi di kawasan yang telah dinyatakan bebas lokalisasi sejak 2014.

Ning Lia berharap masyarakat terus bersuara dan berperan aktif dalam mengawasi lingkungan masing-masing. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menguatkan kolaborasi demi menjaga nama baik Kota Surabaya sebagai kota yang religius, modern, dan bermartabat (sul).

Berita Terkait

Legislator Jatim Lia Istifhama Spill Birokrasi: Digitalisasi Bukan Pilihan, Tapi Keharusan

Sat Samapta Polrestabes Surabaya Gelar Sholat Subuh Berjamaah untuk Colling System Menjelang Pilkada

Prostitusi Eks Dolly Digerebek, Dua Mucikari Diamankan Sat Samapta Polrestabes Surabaya