Pojokkiri.com

Operasi Gabungan Kapolsek-Camat Sukodadi Razia 5 Cafe Penjual Miras

 

Botol miras jenis beer yang didata petugas Polsek dan Satpol PP Sukodadi.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi

Lamongan, Pojok Kiri.com-Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polsek Sukodadi bersama Sat Samapta Polres Lamongan, Koramil, Satpol PP, Forkopimcam, serta tokoh masyarakat Sukodadi melaksanakan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sukodadi, Rabu malam (3/12/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Sukodadi Iptu Moch. Sokep, S.H., dan Camat Sukodadi Gatot Sugiharto SE., MM., ini dilakukan berdasarkan Perda Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Kapolsek Sukodadi Iptu Moch Sokep bersama Camat Sukodadi di salah satu cafe yang dirazia.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Operasi dimulai pukul 20.00 WIB dengan menyasar lima lokasi yang diduga menjual miras, yakni Cafe Embun (Desa Sukodadi), Cafe Inez (Desa Sukodadi), Cafe Embun 2 (Desa Sukodadi).

Kemudian Cafe Woles (Desa Sukodadi) dan Cafe Asik (Desa Plumpang Sukodadi).Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati sejumlah minuman beralkohol yang diperjualbelikan tanpa izin.

Petugas turut mencatat identitas lima orang yang diduga sebagai penjual miras di lokasi tersebut, masing-masing MRP warga Desa Made, SK, warga Desa Sumberaji, HS, warga Desa Pajangan Kidul, PN, warga Desa Pajangan dan SYT, warga Desa Menongo.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras sebagai barang bukti, antara lain 11 botol arak @1,5 liter, 3 botol arak oplosan @600 ml, 13 botol anggur merah Orang Tua, 3 botol anggur merah Atlas,12 botol anggur hijau Api, 24 botol bir Bintang.

Nampak salah satu cafe yang dirazia di penuhi petugas tanpa seragam dan berseragam.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Kemudian 7 botol Draft Beer, 28 botol bir Guinness @325 ml, 35 liter tuak dan 3 mixer, 2 power, 2 salon, dan 7 mikrofon. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Sukodadi untuk selanjutnya dikirim ke Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch. Sokep, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya cipta kondisi (cipkon) untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Nataru.

“Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, kami intensifkan operasi Pekat untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Semua barang bukti sudah kami amankan dan laporan akan diteruskan kepada pimpinan,” ujarnya.(lut)