
Lamongan, Pojok Kiri.com-Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Lamongan melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dengan menggelar razia di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam, Jumat malam (12/12).
Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif Polri dalam memberantas narkoba di Kabupaten Lamongan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lamongan,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas mendatangi beberapa kafe yang beroperasi pada malam hari, di antaranya Cafe R S Lamongan, Cafe Spo Lamongan, dan Cafe M Lamongan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan Arahan Awal Pimpinan (AAP), kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Razia dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Lamongan dan melibatkan personel Pamapta, para Kanit Satresnarkoba, serta puluhan anggota Polres Lamongan dari berbagai satuan fungsi.

Petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap pengunjung dan pekerja kafe.
“Seluruh pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam tersebut dilakukan pemeriksaan dan tes urine oleh petugas,” lanjut Ipda Hamzaid.
Hasilnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Sie Dokkes Polres Lamongan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba.
“Dari hasil tes urine, baik pengunjung maupun pekerja dinyatakan negatif (-) narkoba,” tambahnya.
Setelah rangkaian kegiatan selesai, petugas melaksanakan apel konsolidasi guna mengevaluasi pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Agus Yulianto, S.H., M.H., melalui Kasihumas menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan dalam memberantas peredaran narkoba.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengelola kafe dan tempat hiburan malam, agar tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Polres Lamongan berkomitmen menjaga Kabupaten Lamongan tetap aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.(lut)

