Pojokkiri.com

Satreskrim Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Burung di Perumahan Sukomulyo

 

DH pelaku pencurian burung di Perumahan Puri Karangmulyo Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pencurian burung berkicau yang terjadi di kawasan Perumahan Puri Karang Mulyo, Desa Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Seorang pria berinisial DH (45), warga Kelurahan Sukomulyo, berhasil diamankan petugas setelah aksi pencuriannya terekam jelas kamera pengawas (CCTV).

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, pencurian itu menimpa korban berinisial BS (36), warga Perumahan Puri Karang Mulyo.

Peristiwa pencurian bermula pada Rabu (17/12) sekitar pukul 23.30 WIB, saat korban selesai membersihkan sangkar burung yang berada di teras lantai dua rumahnya sebelum beristirahat.

Keesokan harinya, Kamis (18/12) sekitar pukul 06.00 WIB, korban hendak memberi makan burung peliharaannya. Namun korban terkejut setelah mendapati tiga ekor burung, terdiri dari satu Murai Batu dan dua Cucak Ijo, telah hilang dari sangkar.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke teras lantai dua rumah korban pada pukul 02.58 WIB dan membawa kabur burung-burung tersebut.

Berbekal rekaman CCTV itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan. Menindaklanjuti laporan, Satreskrim Polres Lamongan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, tim berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. DH kami tangkap pada Sabtu (27/12) di rumahnya tanpa perlawanan,” tegas Ipda M. Hamzaid.

Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. DH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memanfaatkan sistem keamanan seperti CCTV guna mencegah terjadinya tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal.(lut)