Pojokkiri.com

Tragis, Daihatsu Sigra Tersambar KA Sembrani di Perlintasan Tanpa Palang Datinawong, Satu Warga Tuban Meninggal Dunia

 

Penumpang mobil Daihatsu Sigra S-1318-EJ tergeletak di lokasi kejadian perkara (TKP). (Pojok Kiri for Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Kecelakaan maut melibatkan kereta api dan kendaraan roda empat terjadi di perlintasan tanpa palang pintu KM 67+01, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (4/2/2026) malam sekira pukul 20.30 WIB. Sebuah mobil Daihatsu Sigra hancur setelah dihantam Kereta Api (KA) Sembrani 41.

Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

Peristiwa bermula saat mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi S 1318 EJ yang dikemudikan oleh korban melaju dari arah barat. Saat tiba di lokasi, mobil berbelok ke arah selatan menuju Desa Datinawong.

“Saat menyeberang rel di perlintasan tanpa palang pintu, secara bersamaan melintas KA Sembrani 41 dari arah timur ke barat di jalur hulu. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pada bagian tengah mobil tidak terhindarkan,” ujar Kompol Chakim saat dihubungi Wartawan Pojok Kiri via telepon Seluler, Kamis (5/2) pagi.

Daihatsu Sigra nomor polisi S-1318-EJ yang ringsek ditabrak KA Sembrani di perlintasan tanpa palang pintu Desa Datinawong, Kecamatan Babat.(Pojok Kiri for Zainul Lutfi)

Kerasnya benturan membuat mobil terpental hingga sejauh 15 meter dari titik tabrakan. Penumpang di dalam kendaraan pun ikut terpental keluar dari mobil yang kondisinya ringsek parah.

Kompol Chakim menambahkan, kedua korban merupakan warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban bernama Al Muqtaqin (37), warga Dsn. Kunir, Desa Plumpang. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat dengan luka serius pada bagian kepala dan kaki. Jenazah telah dievakuasi ke RSUD Karangkembang.

Kemudian, Supriyanto (42), warga Dsn. Kajangan, Desa Magersari. Korban selamat namun mengalami patah tulang pada tangan dan kaki kiri. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Babat.

Petugas piket Polsek Babat bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan segera tiba di lokasi setelah menerima laporan warga. Petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa bangkai kendaraan, serta memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk perangkat desa setempat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhenti sejenak saat hendak melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak memiliki palang pintu demi keselamatan bersama,” tambah Kapolsek.

Saat ini, penanganan perkara lebih lanjut telah diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan.(lut)

 

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: WWW.POJOK KIRI.COM DAN KORAN HARIAN PAGI POJOK KIRI