Pojokkiri.com

Minimal Pemakaian PDAM Lamongan: Pakai Tak Pakai Tetap Bayar Rp60 Ribu

 

Pelanggan PDAM sedang membayar rekening pembayaran bulanan di Kantor Pusat PDAM Lamongan Jl Lamongrejo Lamongan.(Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Pelanggan PDAM di wilayah Lamongan kini perlu lebih cermat dalam memantau penggunaan air mereka. Pasalnya, skema tarif yang berlaku menetapkan biaya beban minimum meskipun air tidak digunakan sama sekali.

Susanto, petugas lapangan Baca Meter PDAM Lamongan, menjelaskan bahwa setiap pelanggan dikenakan biaya minimal sebesar Rp60.000 per bulan. Nominal ini berlaku bagi pemakaian nol hingga maksimal 10 kubik air.

“Meski tidak digunakan sama sekali, tetap bayar Rp60.000. Begitu juga jika pemakaian di bawah 10 kubik, harganya tetap sama,” ujar Susanto saat memberikan keterangan kepada wartawan Harian Pagi Pojok Kiri, Senin (6/4/2026).

Sebagai gambaran, 10 kubik air setara dengan 10.000 liter atau kurang lebih sebanding dengan volume dua unit truk tangki air. Jika konsumsi air melewati batas 10 kubik tersebut, skema pembayaran akan berubah sesuai dengan golongan pelanggan.

“Jika sudah di atas 10 kubik, tarifnya akan berbeda tergantung jenis pemakaian, apakah masuk kategori Rumah Tangga atau Usaha,” tambahnya.

Aturan ini menekankan pentingnya efisiensi bagi warga. Selama penggunaan masih di bawah ambang batas 10.000 liter, biaya yang dikeluarkan akan tetap flat, namun pelanggan didorong untuk tetap memantau meteran agar tidak terkena lonjakan tarif kategori usaha atau rumah tangga kelas atas saat penggunaan melebihi batas minimum.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri