Pojokkiri.com

Terbongkar Jaringan Perdagangan Komodo dan Kus-Kus Bernilai Ratusan Juta Digulung Polda Jatim

Pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Polda Jatim

Surabaya, Pojokkiri.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi yang melibatkan komodo serta berbagai jenis reptil dan mamalia endemik. Kasus ini menunjukkan adanya jaringan terorganisir dengan nilai ekonomi yang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah.

Kombes Pol. Roy H.M. Sihombing, S.I.K., Dirreskrimsus Polda Jatim, mengungkapkan dalam pengungkapan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk 16 ekor satwa kus-kus yang terdiri dari 13 ekor jenis talawat dan 3 ekor jenis tebun.

“Selain itu, petugas juga menyita dokumentasi foto serta bukti pengiriman yang menguatkan dugaan adanya aktivitas distribusi ilegal lintas daerah hingga ke luar negeri,” tutur Kombes Pol. Roy, pada Rabu (15/04/2026).

Kombes Pol. Roy menuturkan empat orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, masing-masing berinisial BM, MIF, CS, dan MSM. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, BM dan MIF berperan sebagai pemilik sekaligus pengirim satwa.

“Sementara itu, CS diketahui bertugas sebagai kurir, dan MSM berperan sebagai penerima sekaligus penampung sementara,” katanya.

Kombes Pol. Roy menjelaskan, pola distribusi dilakukan secara berjenjang dan terorganisir. Satwa dikirim dari pemasok utama yang masih dalam penyelidikan, kemudian diteruskan melalui kurir hingga akhirnya sampai ke tangan penampung sebelum dipasarkan kembali.

“Alur distribusi ini tidak sederhana. Ada keterlibatan beberapa pihak dengan peran berbeda yang saling terhubung dalam satu jaringan perdagangan ilegal,” ungkap Kombes Pol. Roy.

Lebih lanjut Kombes Pol. Roy, terungkap bahwa tersangka MSM diduga telah membeli hingga 600 ekor kus-kus dari seseorang yang disebut sebagai Mr. X. Transaksi ini masih terus didalami guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, termasuk metode pengiriman paralel dengan memanfaatkan media penyimpanan khusus agar satwa tetap hidup selama perjalanan. Komodo yang masih berukuran kecil diduga diselundupkan ke Surabaya dengan cara tersebut,” jelasnya.

Selain itu, ungkap Kombes Pol. Roy, pemasaran dilakukan secara daring melalui media sosial, salah satunya menggunakan akun Facebook dengan nama samaran. Cara ini dinilai efektif untuk menjangkau pembeli tanpa terdeteksi secara langsung.

Kombes Pol. Roy mengungkap, adanya rencana pengiriman satwa ke Thailand, yang mengindikasikan bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga memiliki koneksi internasional.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa harga satu ekor kus-kus di pasar gelap mencapai Rp24 juta. Dengan jumlah 16 ekor yang diamankan, total nilai ekonominya diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta.

Nilai tersebut belum termasuk transaksi dalam skala besar yang melibatkan ratusan ekor satwa, yang jika ditotal dapat mencapai miliaran rupiah. Hal ini menjadi salah satu faktor pendorong maraknya kejahatan terhadap satwa dilindungi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan di kediaman salah satu tersangka. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah satwa lain yang juga termasuk dalam kategori dilindungi, seperti kura-kura, sanca hijau, biawak, serta jenis reptil lainnya.

Seluruh satwa tersebut langsung diamankan untuk mencegah potensi perdagangan lanjutan serta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perlindungan satwa. Aparat menegaskan bahwa setiap bentuk perdagangan, kepemilikan, maupun distribusi satwa dilindungi tanpa izin merupakan tindak pidana serius.

Penyidik memastikan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain baik di dalam maupun luar negeri.

“Penanganan perkara ini tidak berhenti pada pelaku yang sudah diamankan. Kami akan terus mengembangkan penyidikan hingga ke akar jaringan,” pungkasnya (sul).

Berita Terkait

Sebarkan Konten Pornografi Anak di Grup Telegram Dibongkar, Begini Modusnya

sukoto pojokkiri.com

Gondol Motor Teman Ngopi, Remaja di Surabaya Nyaris Dimassa

Patroli Skala Besar Polres Tanjung Perak Sambil Berbagi Makanan Sahur