Pojokkiri.com

Komisi III DPRD Adil dan Beradab, Sidak Dua Pakbrik Kosmetik Tanpa Pandang Bulu

Situbondo, pojokkiri.com

Komisi III DPRD Situbondo menunjukkan taringnya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada sejumlah pabrik kosmetik di Kota Santri.

Pada Mei 2026 ini, ada dua pabrik kosmetik yang sudah didatangi oleh mereka dengan waktu yang berbeda . Seperti pabrik kosmetik PT Kanaka di Desa Seliwung, Kecamatan Panji (6/5), dan pabrik kosmetik CV Indri Berkah Rezeki (IBR) di Desa Besuki, Kecamatan Besuki (20/5).

Sidak tanpa pandang bulu yang dilakukan oleh para anggota dewan ini, sontak mendapat respon positif dari masyarkat.

“Nah itu bagus, sidak yang dilalukan para anggota dewan ini tanpa pandang bulu. Pabrik kosmetik yang dikeluhkan atau yang disoal oleh masyarakat langsung ditindaklanjuti, cocok, adil dan beradab ” ujar Al warga Situbondo.

Arifin, Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, membenarkan adanya sidak tersebut. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan pengelolaan limbah sesuai standar nasional.

“Iya sidak , ” ujarnya kepada Pojok Kiri melalui telpon selulernya, Rabu (20/5/2026).

Selain itu, Arifin sapaan akrab politisi asal PPP ini, mengaku dalam sidaknya telah merekomendasikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo, untuk mendampingi pabrik kosmetik tersebut dalam Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

” Setelah kami cek ke lokasi ( pabrik kosmetik IBR) tentang masalah IPAL, ternyata masih perlu beberapa rekomendasi. Kami merekomendasikan kepada DLH bagaimana mendampingi tentang pengolahan IPAL ini supaya bisa maksimal, ” terangnya.

Tak hanya itu, dia juga berharap manajemen pabrik kosmetik tersebut untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen yang diperlukan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo, Ranti Seta Ayu Pratiwi, kepada sejumlah wartawan mengatakan, secara umum pabrik kosmetik telah mengantongi izin operasional terkait industri kosmetik. Namun, kata dia pihaknya memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera dibenahi, terutama menyangkut pengelolaan limbah dan penggunaan air bawah tanah. Terkait pengelolaan limbah cair di pabrik kosmetik IBR, menurut dia sudah memilliki IPAL.

Seta, mengaku dalam sidaknya bersama Komisi III DPRD Situbondo, menemukan bahwa pabrik IBR belum memiliki izin pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Terhadap temuannya ini, ia bersama pihaknya berjanji akan melakukan pengawalan ketat.

Sementara itu, Lukman Owner Pabrik Kosmetik IBR, dalam penyampaianya siap untuk melakukan perbaikan manajemen perusahaannya. Ia, juga mengaku tidak ada niatan mengabaikan regulasi pemerintah. (Inul)