
Lamongan, Pojokkiri.com-Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Dradah – Bluluk, tepatnya di Dusun Gonjo, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Kecelakaan maut ini melibatkan mobil pikap Mitsubishi L300 dan sepeda motor Honda Scoopy.
Akibat peristiwa tersebut, seorang suami dilaporkan meninggal dunia di Lokasi Kejadian Perkara (TKP). Sementara sang istri mengalami luka berat. Kedua korban merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang baru saja menikah.
Identitas korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor, Patur Abertino (25), warga Dusun Karangpilang, Desa Kedungrejo. Korban luka berat merupakan penumpang motor sekaligus istrinya, Wulan Oktavia (24), warga Dusun Songo, Desa Songowareng.
Kapolsek Modo AKP Suroso melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Menurut Ipda Hamzaid, insiden bermula saat mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi S 9160 JF yang dikemudikan oleh Sigit Hadi P. (34), warga Dusun Nyareng, Desa Songowareng, melaju dari arah utara menuju ke selatan.
“Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba ada kendaraan roda dua di depan pikap yang melakukan pengereman mendadak. Bermaksud menghindari tabrakan, pengemudi pikap spontan membanting setir ke arah kanan,” ujar Ipda Hamzaid, Kamis (21/5/2026).
Nahas, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (selatan menuju utara) melaju sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S 6989 JAI yang dikendarai oleh korban. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat di jalur kanan pun tidak dapat terhindarkan.
“Akibat benturan keras tersebut membuat pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP, sedangkan penumpangnya mengalami luka berat,” ungkapnya.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Modo langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan Tindakan Pertama di TKP (TPTKP), serta olah TKP guna mengurai kronologi pasti. Polisi juga mengevakuasi korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.
“Kasus kecelakaan ini telah dilimpahkan penanganannya kepada Unit Petugas Laka Lantas Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Hamzaid.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

