
Gresik, pojokkiri.com
Satu suara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menegaskan komitmen bersama untuk menuntaskan pembangunan dan perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) di seluruh wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Langkah strategis ini menjadi jawaban langsung atas aspirasi masyarakat yang mendambakan infrastruktur jalan.
Komitmen kuat tersebut mengemuka dalam acara Dialog Publik yang diinisiasi oleh hasil kolaborasi apik antara DPRD Gresik dan Komunitas Wartawan Grissee (KWGe) pada Senin (2/6/2026).
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa perbaikan JPD tetap menjadi salah satu prioritas mutlak pembangunan daerah. Meski saat ini pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan fiskal.
“Kami fokus pada jalan poros desa. Di tengah efisiensi anggaran desa, kami berkomitmen mengalokasikan belanja modal demi memenuhi mandatory spending sebesar 40 persen yang diamanatkan oleh pemerintah pusat,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani.
Gus Yani membeberkan bahwa kebutuhan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga hasil reses para anggota legislatif, perbaikan jalan desa selalu berada di urutan teratas usulan masyarakat.
Untuk itu, dukungan penuh dari DPRD Gresik dinilai sangat krusial agar proses pembangunan berjalan tanpa hambatan, mulai dari tahap penganggaran hingga pelaksanaan proyek di lapangan.
“Dengan dukungan dewan, kami berharap proses pembangunan jalan poros desa bisa terus dikawal, termasuk mekanisme lelangnya, sehingga meminimalisir potensi persoalan dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gresik Tahun 2024, terdapat 218 ruas Jalan Poros Desa dengan total panjang mencapai 436,93 kilometer.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyatakan bahwa pihak legislatif siap mengawal dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur ini. Namun, ia mengingatkan pentingnya rumus skala prioritas yang tepat.
“Kebutuhan penuntasan jalan poros desa ini sangat besar. Tugas kami di DPRD adalah merumuskan skala prioritas secara cermat berdasarkan hasil musrenbang, pokok-pokok pikiran dewan, dan hasil reses,” jelas Syahrul.
Menurut Syahrul, pemerintah daerah juga harus mampu menyeimbangkan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya serta memenuhi ketentuan mandatory spending yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Syahrul menambahkan, pengawasan terhadap pembangunan jalan tidak hanya menjadi tugas DPRD, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan media.
“Kalau ada persoalan di lapangan silakan dilaporkan kepada kami. Harapannya semua pihak bisa bersama-sama mengawal pembangunan agar berjalan lebih baik dan produktif,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik, Dhiannita Tri Astuti menjelaskan bahwa perbaikan JPD tetap menjadi program prioritas pada APBD 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan penanganan secara bertahap karena panjangnya ruas jalan yang harus diperbaiki.
“Terdapat 218 ruas jalan poros desa yang harus ditangani. Setiap tahun kami melakukan pemeriksaan kondisi jalan dan pemetaan secara detail untuk menentukan prioritas penanganan,” ujarnya.
Dhiannita menyebutkan pada Perubahan APBD 2026 terdapat 22 ruas JPD yang diprioritaskan untuk diperbaiki. Penanganan akan difokuskan di Gresik Selatan yang selama ini kerap terdampak banjir.
“Kami mulai menggunakan konstruksi beton pada sejumlah ruas karena dinilai lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” jelasnya. (Dyo)

