
Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi pencurian menyasar lembaga pendidikan di wilayah hukum Polres Lamongan. Ruang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kedungkumpul yang terletak di Dusun Kepuh, Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, dibobol maling pada Kamis (25/6/2026) lalu.
Peristiwa pembobolan ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh salah satu guru yang sedang melaksanakan piket, Zainal Abidin (44). Saat tiba di sekolah, saksi mendapati pintu ruang guru sudah dalam kondisi terbuka dengan bekas congkelan paksa.
Melihat kondisi tersebut, saksi langsung menghubungi Kepala Sekolah SDN 1 Kedungkumpul, Imroatus Sholichah (41), untuk mengecek bersama-sama ke dalam ruangan.
Setelah diperiksa, kondisi dalam ruang guru tampak berantakan. Rak buku dan lemari dalam keadaan diacak-acak oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan, korban kehilangan uang tunai yang disimpan di selipan buku serta uang yang berada di dalam dompet di atas meja guru. Total kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp100.000,- (Seratus Ribu Rupiah).
Pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Sarirejo, Kepala Desa Kedungkumpul, serta Komite Sekolah. Berdasarkan informasi dari pihak Korwil Dinas Pendidikan, aksi pencurian serupa ternyata juga sempat menimpa SDN 1 Semberejo sebelum kejadian ini.
Karena adanya dua sekolah yang menjadi sasaran kejahatan, pihak sekolah akhirnya sepakat untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke Polsek Sarirejo dengan nomor laporan pengaduan LPM/01/VI/2026/Polsek Lamongan Sarirejo pada tanggal 30 Juni 2026.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Sarirejo yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aiptu Wiyata BP, S.H., bersama KSPKT langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian yang melanggar Pasal 477 KUHP ayat 1 huruf f tersebut. Saat ini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan (lidik) oleh petugas Polsek Sarirejo untuk segera dilakukan penangkapan.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

