Pojokkiri.com

Satlantas Polres Lamongan Dan Jasa Raharja Olah TKP Kecelakaan Motor Vs Motor Tewaskan 2 Orang Pelajar

 

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, Perwakilan Jasa Raharja Lamongan, Heri dan Kanit Gakum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Deby olah TKP kecelakaan di Jl Masrip Jembatan Made Lamongan.(Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Lamongan, Pojokkiri.com-Kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Mastrip, tepatnya di Jembatan Made, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan pada Senin (6/7) sekira pukul 01.30 WIB. Peristiwa tragis ini mengakibatkan dua orang pengendara yang berstatus pelajar meninggal dunia.

Merespons kejadian tersebut, Satlantas Polres Lamongan bersama Jasa Raharja Kabupaten Lamongan langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S-6292-JAM melaju dari arah timur menuju ke barat. Motor tersebut dikemudikan oleh Habib Rifqi Ar-Rahman (16), seorang pelajar asal Dusun Pandangan, Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik.

Sesampainya di lokasi kejadian, Habib mencoba mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Namun, pada saat yang bersamaan, muncul sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-3552-EAN dari arah berlawanan.

Motor Vario tersebut dikendarai oleh Virgiawan Akfa Fahrezi (16), warga Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua pengendara tidak mampu menghindar hingga akhirnya terjadi benturan keras (adu banteng)

Akibat benturan keras tersebut, kedua korban mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Akibat kecelakaan lalu lintas itu, dua orang dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, saat dikonfirmasi didampingi Kanit Gakum Iptu Deby S., Senin (6/7) siang.

Guna memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mengurus hak-hak korban, tim gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Proses tersebut dihadiri oleh AKP I Made Jata Wiranegara (Kasat Lantas Polres Lamongan), Heri (Perwakilan Jasa Raharja Lamongan), Iptu Deby S. (Kanit Gakum Satlantas Polres Lamongan)

Hingga saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut tengah ditangani oleh Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut.(lut)

Editor: Zainul Lutfi