RI pelaku penganiayaan anak dibawah umur di tangkap di rumahnya di daerah Brondong, Minggu malam (30/07).(Foto:Istimewa/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang dialami oleh 3 anak dibawah umur dan mengakibatkan luka luka.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Depan Wisata Bom Anyar Kecamatan Brondong.
“Ketiga korban dipukul dengan tangan kosong,” jelasnya.
“Awalnya korban berboncengan 3 dengan maksud menunggu kembalinya perahu dari orang tuanya, tiba tiba saat melewati jalan di depan Wisata Bom Anyar berpapasan dan saling pandangan dengan empat orang yang tidak dikenal lalu dua orang menendang motor yang dipakai korban sehingga mengakibatkan luka lecet pada dagu, pipi kanan, lutut kiri, lebam pada paha kiri, luka robek ada belakang telinga kanan dan patah gigi.” lanjutnya.
Setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut, selanjutnya Tim Jaka Tingkir melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tersebut.
Puncaknya, pada Minggu malam (30/07) pelaku berinisial RI berhasil ditangkap oleh Tim Joko Tingkir dan diamankan dirumahnya daerah Brondong.
Selanjutnya setelah dilakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui perbuatan tersebut, pelaku digiring ke Polres Lamongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dikenai pasal tentang perlindungan anak, saat ini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” tutupnya.(lut)

