
Tahapan presentasi dan wawancara dilakukan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara virtual di Ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat Kota Mojokerto, dengan di dampingi Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto, Heryana Dodik
“Dengan cara melalui whatsapp inilah yang saat ini sudah sangat familiar menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat maka memudahkan warga Kota Mojokerto khususnya dalam rangka mengurus akta kematian bagi anggota keluarganya yang sudah meninggal, dan ini bisa langsung satu hari jadi bisa diambil di MPP Gajah Mada, atau melalui link yang kita berikan dan bisa dicetak secara mandiri akta kematiannya,” ungkap Ning Ita.
Dengan adanya penerapan ‘Pak Mawardi’ cakupan penerbitan akta kematian di Kota Mojokerto mengalami peningkatan yang cukup signifikan di tahun 2023, dengan presentase sebesar 90,06% dari total penduduk yang meninggal yang sudah diurus akta kematiannya.
“Inovasi ini juga sudah direplikasi oleh beberapa daerah di Jawa Timur hingga luar Jawa, ada Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sampang, Kabupaten Serang ,bahkan Kabupaten Wajo,” terang Ning Ita.
Saat ini, Inovasi ‘Pak Mawardi’ juga telah dikembangkan dengan adanya pengantaran gratis akta kematian apabila anggota keluarga tidak sempat untuk datang mengambil ke MPP Gajah Mada atau mencetak secara pribadi.
Kedepan, seluruh inovasi – inovasi Pemkot Mojokerto akan diintegrasikan menjadi satu untuk memudahkan masyarakat sesuai rekomendasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (Menpan Rb), Abdullah Azwar Anas, yakni MPP digital.
“Kedepan semangat kita, seluruh inovasi-inovasi Pemkot Mojokerto akan kita integrasikan ,hal ini sesuai rekomendasi Menpan Rb, Pak Anas yakni MPP digital,” pungkas Ning Ita. (tri/hms/’*)

