
Lamongan, Pojok Kiri.com- Kasus pengeroyokan kembali terjadi di wilayah hukum kepolisian Lamongan. Kali ini kejadiannya di jalan raya Desa Sumur Gayam, Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.
Ada dua korban dalam kasus pengeroyokan tersebut. Mereka adalah Mohamad Samir (20) dan Nadhif (19) kedua warga Jalan Diponegoro, RT/RW 02/01, Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kronologi pengeroyokan terjadi saat Nadir dan Samir keluar rumah hendak mencari makan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Sewaktu korban melintas di Jalan Raya Sumur Gayam, tepatnya di jalan sepi, Nadif dan Samir mendadak diberhentikan oleh 4 orang tak dikenal. Tanpa banyak cakap, pelaku langsung menghajar korban membabi buta meskipun korban minta ampun. Sementara sepeda motor Honda Beat dirusak dengan cara dilempari pakai paving.
Setelah keempat pelaku puas melakukan aksinya, korban ditinggalkan begitu saja di tempat kejadian. Oleh warga sekitar, Nadif dan Samir kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek kepala kiri, luka lecet pelipis kiri, dan luka lebam mata kanan. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan guna proses lebih lanjut.
Kasie Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan adanya kasus pengeroyokan ini.
Anton mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Dan baru dilaporkan pada Selasa (28/11/2023) siang.“Kasusnya masih lidik ,” kata Anton dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).(lut)

