Pelaku pencurian motor korban terekam CCTV.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Pelaku pencurian motor (curanmor) di Lamongan kembali meresahkan warga. Kali ini yang menjadi sasaran curian yaitu, kost di Jalan Beringin IV No. 5, Kelurahan Tumenggungan, Kec./Kab. Lamongan.
Kejadian pencurian ini diungkap oleh Pojok Kiri pada Sabtu (2/12), berawal saat korban Arif Rahman (22) warga Kinntelan, Kecamatan Puri, Mojokerto, memarkir motornya di tempat parkir teras kost.
Motor Honda Type E1F02N11M2 A/T, Tahun 2015, warna hitam dengan Nopol S-6589-NAM, dikonfirmasi hilang oleh korban Arif Rahman mengungkapkan dia baru tahu jika motornya hilang sekitar pukul 07.30 WIB, Sabtu (2/12).
“Saya pulang kerja, sama teman kost, saya parkir di tempat biasanya, pada Jumat (1/12), sekitar pukul 19.30, dengan posisi motor dikunci setir,” ungkapnya.
Pria 22 tahun tersebut menjelaskan, selepas pulang bekerja, dia tidak keluar kost sama sekali dan berangkat kerja lagi di keesokan harinya yaitu Sabtu (2/12).
“Tahu-tahu pas pukul 07.30 saya mau berangkat kerja, motor saya tidak ada di tempat parkir,” lanjutnya.
Menurut Arif Rahman, saat itu posisi gerbang kost tidak dikunci. “Malam itu digembok, tapi ada yang keluar sebelum jam itu, setelahnya tidak digembok lagi,” tambahnya.
“Mungkin sudah jadi kebiasaan tidak digembok lagi, karena ada yang keluar buat sholat subuh,” terangnya.
Posisi motor korban berjejer dengan motor penghuni kost yang lain, pria ini menyebutkan kurang lebih ada 5 motor yang terparkir di parkiran kos.
Atas kejadian itu, Arif Rahman mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta. Peristiwa tersebut sudah laporkan ke Polres Lamongan.(lut)

