Gunawan korban kesetrum listrik di rumah duka.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang warga Dusun Jirekan Desa Balungtawun Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan meninggal akibat tersengat arus listrik, Selasa 5 Desember 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhub Silvana Delareksa melalui Kapolsek Sukodadi AKP Lazib mengungkapkan, korban adalah Gunawan (31tahun) warga desa setempat.
Kronologis kejadian, lanjutnya, sekitar pukul
17.00, setelah pulang kerja korban berpamitan kepada istrinya untuk melihat bibit padi di sawah yang ada belakang rumah.
Setelah sekian lama korban tidak kunjung kembali dari melihat bibit padi, Kemudian Vela (32 tahun) istri korban mengecek kebelakang rumah.
Vela melihat suaminya dalam posisi terlentang terlilit kabel pompa air. Vela kemudian berusaha menolong dengan cara mematikan aliran listrik
Vela kemudian memanggil kakak iparnya, Suhadak untuk memberi pertolongan dengan cara membopongnya kedalam rumah. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Sukodadi.
Mendapati laporan itu Personel Polsek Sukodadi bersama petugas medis mendatangi TKP. Namun sayangnya, sewaktu akan mendapat penanganan medis korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh tim medis. Pihak keluarga korban menolak dilakukan visum menyeluruh. Keluarga korban menganggap kematian almarhum sebagai suratan takdir dari Maha Kuasa, ” tandas Lazib.(lut)
.

