
Lamongan, Pojokkiri.com-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sama sekali tidak berkaitan dengan pemungutan atau pendataan pajak baru bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubag Umum BPS Kabupaten Lamongan, Wahyu Wibowo, saat dikonfirmasi Wartawan POJOK KIRI di kantornya, Jalan Veteran Lamongan, Senin (3/8/2026) pagi.
“Sensus Ekonomi 2026 tidak ada hubungannya dengan pajak,” ujar Wahyu Wibowo tegas.
Menurut Wahyu, agenda nasional yang digelar setiap 10 tahun sekali ini bertujuan murni untuk pembangunan nasional. Data yang dikumpulkan akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
“Tujuan utama Sensus Ekonomi 2026 adalah menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, mengetahui struktur ekonomi, dan memetakan karakteristik usaha di Indonesia berkelanjutan. Ini menjadi landasan perumusan kebijakan ekonomi, evaluasi program, dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” tandasnya.

Terkait kesejahteraan lini lapangan, Wahyu membenarkan bahwa honorarium untuk petugas sensus ekonomi mencapai Rp 11 juta rupiah. “Gaji sebesar itu diambilkan dari dana APBN,” pungkas Wahyu. Petugas SE2026 sendiri akan bekerja selama 2,5 bulan hingga September 2026 mendatang.
Pantauan Sensus di Lapangan
Sebelumnya pada Minggu (2/8/2026) malam, jalannya SE2026 mulai terlihat di kawasan Perumahan Graha Indah, Desa Deket Wetan RT 3 RW 6, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Didampingi ketua RT setempat, petugas sensus mendatangi satu per satu rumah warga secara door-to-door dengan santun.
Salah satu petugas lapangan, Muhammad Abdul Ghofur, terlihat mendatangi rumah warga di Blok AE-8 milik seorang warga bernama Zainul Lutfi. Setelah memperkenalkan diri, Ghofur menanyakan sejumlah variabel ekonomi instrumen sensus secara humanis.
Pertanyaan meliputi jenis pekerjaan harian, estimasi penghasilan per bulan, penggunaan Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga, lokasi sekolah anak, pekerjaan istri, tarif bulanan listrik, hingga biaya langganan internet (WiFi). Di akhir pendataan, petugas juga mendokumentasikan foto bagian depan bangunan rumah warga.

Dalam dialog hangat tersebut, pemilik rumah sempat mengonfirmasi isu miring mengenai fungsi data sensus serta menanyakan besaran honor petugas. Menanggapi hal itu, Ghofur meluruskan informasi dengan ramah.
“Tidak ada kaitannya dengan pajak sama sekali,” jawab Ghofur malam itu. Ia juga membocorkan bahwa petugas mendapatkan honorarium sebesar Rp 11 juta untuk kontrak kerja intensif dalam mengawal kesuksesan data ekonomi nasional ini. Proses pendataan SE2026 di lapangan sendiri ditargetkan rampung pada akhir Agustus 2026.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

