
Lamongan, Pojok Kiri.com- MATP (17) warga Desa Candi Tunggal, Kecamatan Kalitengah Lamongan ditemukan merenggang nyawa kesetrum jebakan tikus dilahan persawahan milik H.Anam, Jumat (7/3) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
“Korban ditemukan meninggal dunia diduga kesetrum jebakan tikus dilahan persawahan milik H.Anam di Desa Pengangsalan, Kecamatan Kalitengah,” kata PLH Kapolsek Kalitengah AKP Suwandi, Sabtu (8/3/2025).
Suwandi mengatakan kejadian ini bermula ketika korban seusei sholat teraweh bersama teman sebayanya mendapat Whatsapp yang berisi ajakan perang sarung. Lokasi untuk perang sarung dipilih di tanggul Sungai Bengawan Solo turut tanah Desa Pengangsalan, Kecamatan Kalitengah.
“Mendapatkan tantangan itu korban bersama temannya langsung menuju tanggul Bengawan Solo. Disana sudah ditunggu sekelompok pemuda desa Pengangsalan,” ujarnya.
Ketika perang sarung akan dimulai, tiba-tiba muncul sepeda motor Honda Scoopy sambil menyalahkan lampu jarak dekat dan jauh. Imbasnya, dua kelompok perang sarung itu berlarian ke tengah sawah dan Mohammad Andiko Tangguh Pradana (korban) tersengat listrik jebakan tikus.
“Pihak keluarga korban membuat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi dan perkara diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terkait,” jelas Suwandi.
Suwandi mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jebakan tikus dengan aliran listrik. Selain itu, Suwandi juga meminta orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka ketika bermain.
“Kejadian ini paling tidak bisa jadi pelajaran betapa bahayanya jebakan tikus menggunakan aliran listrik,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sebenarnya Polres Lamongan seringkali mengingatkan sekaligus melarang petani membuat jebakan tikus beraliran listrik. Bahkan, sebelumnya juga sudah disosialisasikan hingga pemasangan banner larangan di setiap polsek.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condro Putro sendiri sempat mengkampanyekan larangan itu dengan mengalihkan pemberantasan hama tikus dengan mengembangkan dan memelihara burung hantu di areal persawahan.(lut)

