
Lamongan, Pojok Kiri.com – Seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian di Dusun Gerdu, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, terpaksa diamankan oleh warga setempat pada Selasa (24/3/2026) dini hari.
Peristiwa ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H. Saat dihubungi Wartawan Koran Harian Pagi POJOK KIRI, ia membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku oleh massa guna menghindari aksi main hakim sendiri.
“Benar, ada kejadian dugaan pencurian di Dusun Gerdu, Kelurahan Banaran. Pelaku sudah diamankan warga pada Selasa dini hari tadi,” ujar Kompol Chakim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (24/3) pagi.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa saat ini pelaku telah berada di Mapolsek Babat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dari pengamatan awal dan keterangan yang dihimpun, muncul dugaan bahwa pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Babat. Namun, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Meskipun demikian, kasusnya masih dalam proses penyidikan lebih mendalam,” pungkas perwira dengan satu melati di pundak tersebut.
Petugas kepolisian kini tengah mendalami identitas pelaku serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi psikologis terduga guna menentukan langkah hukum selanjutnya.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

