Pojokkiri.com

Ditemukan Meninggal Tertelungkup di Kursi Ruang Tamu

Jasad Wiyono Wijaya ditemukan meninggal tertelungkup di kursi ruang tamu.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Wiyono Wijaya (60) warga Dusun Panjunan, Desa Bulusidokare, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, ditemukan meninggal dunia di rumah temanya di Dusun Songo, Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, dalam keadaan tertelungkup di kursi, Kamis (21/9/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.

Informasi yang didapat Pojok Kiri, kronologis kejadian bermula korban Rabu (20/9) malam datang ke rumah temanya Kasmadi di Dusun Songo, Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk, Lamongan.

Sebelum datang ke rumah Kasmadi, korban melakukan terapi pijat di Dusun Boworejo, Desa Kedungcaring, Kecamatan Ngimbang.

Dirumah Kasmadi korban lalu beristirahat sambil menonton TV. Tak lama setelah itu, Kasmadi pamit kepada korban ke rumah tetangga untuk membantu memotong tembakau.

Sekitar pukul 22.00 Wib, Kasmadi kembali ke rumah dan melihat korban masih menonton TV. Kasmadi lalu pamit kepada korban untuk tidur.

Keesokan paginya, saat Kasmadi akan menunaikan sholat subuh, ketika dia melangkah ke ruang tamu, Kasmadi melihat korban Wiyono dalam keadaan telungkup agak miring di kursi ruang tamu.

Melihat kejadian tersebut, Kasmiadi kemudian mencoba membangunkan tapi tidak ada respon. Kasmadi lalu keluar rumah dan memanggil tetangganya Karmini.

Kasmadi bersama Karmini kemudian melihat kondisi korban. Teryata korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Kades Songowareng dan diteruskan ke Polsek Bluluk.

Selanjutnya pihak kepolisian yang mendapat laporan melakukan olah tempat kejadian perkara. Korban kemudian dibawah ke Puskesmas Bluluk.

“Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga menolak untuk proses otopsi,” ujar Kapolsek Bluluk AKP Sudibyo.

Dari keterangan keluarga korban, lanjut Kapolsek Bluluk, korban menderita sakit asam urat. Selanjutnya jasad korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.(lut)