Pojokkiri.com

Curanmor Viral Lakarsantri Gondol Motor Pemilik Toko Parfum Dibekuk, Joki Diburu

Pelaku saat diamankan polisi di Mapolsek Lakarsantri Surabaya

Surabaya, Pojokkiri.com – Upaya penegakan hukum kembali ditegaskan aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di kalangan media sosial di kawasan Lakarsantri, Surabaya.

Kapolsek Wiyung Surabaya Kompol Lya Ambarwati mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (24/02/2026) sekitar pukul 16.40 WIB di sebuah toko parfum “SEGAF” yang berlokasi di Lakarsantri. Aksi pelaku yang dilakukan di siang hari menunjukkan keberanian sekaligus pola kejahatan yang semakin nekat di wilayah perkotaan.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial Moch. Fausen, (27) asal Surabaya. Ia tidak beraksi sendiri, melainkan bersama rekannya inisial (R) yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tutur Kompol Lya, pada Minggu (29/03/2026).

Kompol Lya mengatakan keduanya menjalankan aksi dengan metode klasik namun efektif. Mereka berkeliling mencari kendaraan yang terparkir tanpa pengawasan. Saat menemukan sasaran, Moch. Fausen turun dari motor dan menggunakan kunci “T” yang telah dipersiapkan untuk merusak kunci kontak kendaraan.

“Sementara itu, (R) berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi sekitar guna memastikan aksi berjalan aman. Setelah berhasil menguasai sepeda motor milik korban, keduanya langsung melarikan diri tanpa sepengetahuan pemilik,” katanya.

Kompol Lya menjelaskan dari hasil interogasi mengungkap fakta yang cukup memprihatinkan. Moch. Fausen bukan pelaku baru, melainkan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman pidana.

“Pada tahun 2018, ia pernah dipenjara selama tiga tahun dalam kasus penjambretan handphone di wilayah Kenjeran. Kemudian pada tahun 2025, ia kembali terlibat kasus pencurian sepeda motor di Tambaksari dan divonis 10 bulan penjara,” tandasnya.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen kepemilikan kendaraan milik korban serta pakaian dan kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kompol Lya Ambarwati menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk DPO masih terus dilakukan.

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Jambret Dupak Masigit Ditangkap, Begini Rekam Jejaknya

Pengamen di Surabaya Babak Belur Dihajar Warga Setelah Kepergok Curi Motor

Baru Keluar Penjara 10 Hari, Dua Jambret Ini Kembali Beraksi dan Nyaris Tewas Dimassa