
Lamongan, Pojok Kiri.com- Penipuan dan perampasan dengan modus pura-pura tanyak alamat kembali terjadi. Kali ini, kejadian tersebut menimpa Bilo Rafif Nur Utomo (13) warga Jalan Laras-Liris, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Lamongan, Selasa (22/10/2024) petang, sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibat peristiwa tersebut dua ponsel Bilo dan sepupunya yaitu Handphone merk POCCO C40 warna hitam dan Handphone merk POVA 5Pro dan sepeda motor Honda Vario milik Bilo raib dibawah kabur pelaku. Akibat kejadian itu Bilo dan sepupunya Muklisin (14) menderita kerugian sekitar Rp 25 juta.
“Orang tua korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Lamongan. Kami masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi serta korban,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid, Rabu (23/10/2024).
Dari informasi yang dihimpun, korban Bilo awalnya mengendarai motor bersama sepupunya Muklisin. Kemudian motor korban tiba-tiba dihentikan dua orang pelaku yang berboncengan motor.
Pelaku kemudian berpura-pura menanyakan alamat kepada korban disertai ancaman. Korban yang ketakutan itu tiba-tiba handphone miliknya dirampas salah seorang pelaku.
Setelah itu Bilo dibawah oleh salah satu pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Fazio warna biru yang tidak ada nomor platnya. Bilo dibawah ke Jalan Telaga Bandung.
Kemudian untuk sepupunya Muklisin, dibawah pelaku lain ke Jalan Kauman, menggunakan Sepeda Motor Honda Vario 125 milik Bilo.
Selanjutnya, pelaku meninggalkan Bilo dan sepupunya di kedua jalan tersebut. Sembari motor Bilo yaitu Honda Vario Nopol S-4659-JBT dilarikan kearah barat.
Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke Polres Lamongan, dengan nomor surat LP / B / 384 /X / 2023 / SPKT / Polres Lamongan / Polda Jawa Timur dengan barang bukti STNK milik ayah korban.(lut)

