
Lamongan, Pojok Kiri.com- Seorang mahasiswi berusia 20 tahun di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan melaporkan teman laki-lakinya ke polisi atas dugaan menyebarkan foto bugil dia melalui media sosial.
Dalam laporannya ke Polres Lamongan, Senin 28 April 2025, perempuan berinisial AW itu mengadukan seorang lelaki berinisial KPS, teman laki-laki yang dikenalnya sekitar lima bulan lalu.
Menurut AW, foto tidak senonoh dirinya itu diketahui telah menyebar justru melalui rekan-rekannya.
“Teman-teman saya berteman dengan KPS. Foto-foto itu menyebar lewat sorot cerita di akun instagram milik KPS,” katanya.
Dengan kejadian tersebut, AW dibuat malu dan dia berharap agar KPS dapat segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid mengatakan, pihaknya akan mendalami laporan yang telah disampaikan korban.
“Sementara kita dalami. Kalau nanti ada pelakunya, kita akan panggil. Selanjutnya kita ke korban seperti apa nanti. Tapi untuk sekarang masih bersifat pengaduan. Karena kita juga belum tahu siapa pelakunya,” ungkapnya.
Disinggung soal motif, Hamzaid mengaku belum tahu. “Mungkin saja sakit hati seperti yang disampaikan korban. Karena diputus sehingga sebarkan di medsos,’’ pungkasnya.(lut)

