Pojokkiri.com

Gelar Paripurna, DPRD Sampang Sahkan 4 Raperda Strategis untuk Kesejahteraan Rakyat

Pojokkiri.com, – SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang mengambil langkah besar dalam memperkuat fondasi hukum daerah. Melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/3/2026), legislatif resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang menyasar sektor kesehatan lingkungan hingga penguatan ekonomi desa.

Pengesahan ini dipandang sebagai momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk mengakselerasi pelayanan publik dan memberikan perlindungan hukum bagi warga lokal, terutama di sektor ketenagakerjaan dan penanggulangan kemiskinan.

Eksekutif – Legislatif Sampang menunjukkan dokumen pengesahan empat Raperda yang telah ditandatangani pada Rapat Paripurna DPRD Sampang, Senin 30 Maret 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Sampang, Mohammad Faruk, menegaskan bahwa keempat regulasi ini bukan sekadar formalitas. Setiap poin aturan telah melalui proses harmonisasi yang ketat dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur serta mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

“Seluruh tahapan prosedural telah terpenuhi secara konstitusional. Sekarang bola ada di tangan Pemerintah Daerah untuk segera mengajukan nomor register ke Gubernur. Kami ingin aturan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Faruk dengan tegas.

Adapun empat Raperda Fokus Utama & Dampak bagi Masyarakat dimaksud yaitu :

Pengelolaan Air Limbah Domestik Menetapkan standar lingkungan yang lebih sehat untuk mencegah pencemaran air bersih di pemukiman warga.

Penanggulangan Kemiskinan Menjadi instrumen legal agar bantuan sosial dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran dan terintegrasi.

Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Memberikan perlindungan bagi pekerja lokal serta memperluas akses lapangan kerja di perusahaan yang beroperasi di Sampang.

Desa Wisata Melegitimasi pengembangan potensi lokal desa agar mampu mandiri secara ekonomi melalui sektor pariwisata.

Selain pengesahan aturan, rapat paripurna ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja eksekutif. Wakil Bupati Sampang, Achmad Mahfudz, hadir langsung menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Wabup Mahfudz mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang membuahkan berbagai capaian positif sepanjang tahun lalu. Meski demikian, ia tidak menampik adanya tantangan besar yang harus dihadapi di tahun mendatang.

“Kita mencatat progres yang baik di berbagai sektor, namun tantangan pada kemandirian fiskal daerah tetap menjadi perhatian utama. Kerja sama melalui Raperda yang baru disahkan ini diharapkan menjadi stimulus bagi kemandirian ekonomi kita,” pungkasnya.

Dengan disahkannya regulasi baru ini, masyarakat Sampang kini menantikan implementasi nyata di lapangan, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja dan perbaikan kualitas lingkungan hidup. (Man/F-R)